KUA PPAS 2026 Harus Berpihak Pada Hajat Hidup Warga Sumedang, DPRD Tekankan Koreksi Arah Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umu
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026  dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis (20/8).
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis (20/8).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD. Hadir pula Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal pembahasan APBD Perubahan 2026.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Anggota Banggar Bagoes Noorochmat, ditegaskan bahwa KUA PPAS 2026 bukan sekadar dokumen rutinitas administratif.”Dokumen ini adalah instrumen politik DPRD untuk mengkoreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, dan memastikan keberpihakan fiskal yang utuh bagi hajat hidup warga Sumedang,” ujar Bagoes.

Baca Juga:DPR RI Dorong Pembangunan MAN IC di Ujung Jaya  Segera Rampung: Pembebasan Lahan Jadi PerhatianDPR RI Dorong Pembangunan MAN IC di Ujung Jaya  Segera Rampung: Pembebasan Lahan Jadi Perhatian

Bagoes menjelaskan, setiap alokasi anggaran dalam KUA PPAS harus menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga pengentasan kemiskinan dan stunting. “Anggaran harus turun sampai ke desa, dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD yang telah bekerja menyusun perubahan KUA PPAS. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal ketat agar program prioritas 2026 benar-benar berpihak pada rakyat. “Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih. Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung, tegasnya.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan segera dilanjutkan. DPRD dan Pemerintah Daerah berharap, sinergi yang terbangun dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya Kabupaten Sumedang yang Maju, Sejahtera, dan Agamis,” kata Sidik jafar. (red)

0 Komentar