Masih Ada Perusahaan di Sumedang Tak Taat Aturan. Kapolres: Kita Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar

Masih Ada Perusahaan di Sumedang Tak Taat Aturan. Kapolres: Kita Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar
MEMBANDEL:  Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat memberikan arahan kepada Kapolsek Cimanggung di sela-sela kunjungannya, baru-baru ini. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Sampai saat ini, di wilayah Sumedang masih ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat ditemui di Pos Penyekatan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan analisa dari Menko Maritim dan Investasi bahwa di daerah ini (Sumedang Barat) masih terdapat pabrik-pabrik yang beroperasi secara penuh,” ujar Eko.

Baca Juga:Kesehatan Hewan Qurban Harus Jadi PrioritasHari Bhayangkara, Mabes Polri Sambangi Sumedang

Kapolres menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat di wilayah Sumedang Barat, telah diberikan tindakan.

“Atas fakta tersebut, kita temukan dan kita lakukan penindakan terhadap pelanggar,” tegas Eko.

Dalam pemaparannya, Eko berharap, agar ke depannya perusahaan-perusahaan yang ada di Sumedang dapat mengikuti aturan.

“Dari beberapa yang kita temukan mayoritas pelanggaran yang jumlah karyawannya lebih dari 50 persen,” imbuhnya.

Eko menjelaskan, jumlah karyawan yang tetap bekerja lebih dari 50 persen itu tidak sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai aturan PPKM Darurat.

“Dan ada satu sektor yang non esensial itu masih beroperasi, seharusnya tutup. Seperti yang kita lakukan sebelumnya dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tutur Eko.

Ia melanjutkan, bagi perusahaan yang mendapat Tipiring sidang dilakukan secara virtual. (kos)

0 Komentar