Sumedang Kreatif Hub Adalah Milik Bersama

Sumedang Kreatif Hub Adalah Milik Bersama
Viki Resa Penggiat Sumedang Creative Hub. (Foto: YOGA ALKAMBAH/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Lagi lagi pandemi menghambat kegiatan masyarakat. Proses pengembangan Sumedang Creative Hub pun atau sering disebut SCH menjadi terhambat.

Salah seorang penggiat Sumedang Creative Hub Viki Resa mengungkap adanya keterlambatan dalam proses pengembangan SCH. Hal tersebut dikarenakan pandemi yang membatasi kegiatan kegiatan yang mengundang orang banyak.

Sumedang Creative Hub adalah Komunitas Lintas Sektor yang mewadahi pegiat pegiat ekonomi kreatif di Sumedang.

Baca Juga:Isi Cuti, Deden Berikan Bantuan Kaki PalsuLima Calon Kades Berkompetisi di Pilkades Jatihurip

“Sebenarnya dari 2019 sudah mau running untuk bonding dan penyamaan visi antar pegiat ekonomi kreatif. Namun, terkendala pandemi bahkan sampai saat ini,” ucapnya kepada Sumeks, Senin (27/9).

Terkendalanya proses bonding dan penyamaan visi antar pegiat ekonomi kreatif, membuat SCH sampai saat ini belum memiliki legalitas dan susunan kepungurusan yang jelas.

“Karena proses pengumpulan pegiat ekonomi kreatifnya tersendat, maka hal-hal lainnyapun menjadi tersendat. Sampai saat ini kepengurusannya belum dibentuk dan SCH juga belum memiliki legalitas. Adapun secara etika, Kang Hendra Ciho jadi tokoh yang dituakan karena beliau termasuk inisiator untuk pembentukan komunitas ini,” katanya.

Dia menjelaskan kenapa dalam hal pengumpulan dan pendataan pegiat ekonomi kreatif membuat perkembangan menjadi lambat.

“Untuk mendata pegiat ekonomi kreatif itu harus dengan event. Karena jika ada event otomatis mereka akan mau datang dan akan langsung terdaftar menjadi bagian komunitas SCH. Sekarang kan evennya juga dilarang,” ucapnya.

Viki mengharapkan anggota SCH yang saat ini tergabung bisa lebih interaktif dalam komunitas. Komunitas SCH, Abukanlah milik pribadi tetapi milik bersama dan harus dibesarkan bersama-sama.

“Secara prinsip ya setiap anggota SCH berkewajiban untuk sama-sama memikirkan perkembangan SCH ini. Apalagi sekarang pengurusnya juga kan belum terbentuk,” ucapnya.

Baca Juga:Syarat PTM Bukan Vaksin, Tetapi Izin Orang TuaEnam Tuntutan Untuk Bela Hak Petani

SCH sebagai komunitas lintas sektor ini, mewadahi 17 Sub sektor didalamnya. Viki berharap dengan dibentukanya komunitas tersebut bisa membuka ruang pegiat ekonomi kreatif untuk saling membangun satu sama lain.

“Dikumpulkan seperti ini salah satunya agar kita bisa saling membangun satu sama lain. Kita juga bisa berkolaborasi dengan pegiat pegiat lain agar pengembangannya lebih cepat,” katanya.

Selain itu, dirinya dan beberapa pegiat lain sedang merencanakan kegiatan mingguan sebagai sarana para pegiat ekonomi kreatif berekspresi sekaligus upaya pengenalan komunitas kepada pegiat ekonomi kreatif yang belum tergabung dengan SCH.

0 Komentar