Komisi 1 Awasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak

Komisi 1 Awasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak
Asep Kurnia Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang (Foto: Dok Sumeks)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Menjelang Pilkades Serentak 2021 pada 27 Oktober mendatang, Komisi1 DPRD Sumedang telah melakukan pengawasan yang dihadiri BPD dari 89 desa. Komisi 1 memastikan tiga hal yang dianggap penting dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi 1 Asep Kurnia kepada Sumeks, belum lama ini.

Tiga hal itu, kata dia, pertama ingin dari sisi regulasi tidak ada lagi persoalan. Dimana, dari sisi regulasi ini Pilkades disaat pandemi Covid-19 dan Sumedang di level 3, maka perlu adanya penyesuaian.

Baca Juga:Korban Longsor Dapat Rumah Trauma HealingLazismu dan PDPM Sumedang Bantu Penderita Kanker Serviks

“Sehingga diharapkan tidak ada klaster baru di Pilkades. Kemudian, kampanye mau daring atau seperti apa dan bagaimana regulasi bisa mencegah terjadinya potensi kerumunan dan penerapan protokol kesehatan,” ujar Asep kepada Sumeks, belum lama ini.

Kedua, lanjut dia, jika secara teknis regulasinya sudah bagus tapi di lapangan penerapannya tidak maksimal atau bahkan tidak dipahami oleh para penyelenggara itu akan menimbulkan persoalan.

“Oleh sebab itu, pada saat pengawasan kemarin seperti apa penanganan teknis pengundian yang sudah dilewati. Atau, misalkan teknis kampanye. Sehingga, semyanya kita kaji bersama,” jelasnya.

Terkahir dari sisi anggaran, Komisi 1 DPRD Sumedang telah menyepakati anggaran Pilkades lebih dari Rp 6 miliyar. “Kita ingin pastikan anggaran itu sudah diterima oleh para panitia,” tandasnya.

Dijelaskan, ada beberapa hal yang harus dijadikan perbaikan dari sisi anggaran, terutama anggaran panitia akibat waktu yang tertunda tapi honornya belum maksimal. Ini PR kedepan dalam penyelenggaraan pilkades.

“Dari 3 hal hasil pengawasan kami, bisa disimpulkan Sumedang sudah siap menyelenggarakan Pilkades. DPRD tentunya terus melakukan pengawasan sehingga tahapan ini betul-betul sesuai dengan yang ada di lapangan. Terkait pengawasan, masih ada yang harus ditunggu, yakni rekomendasi dari Kemendagri terkait penyelenggaraan pilkades,” pungkasnya. (atp)

0 Komentar