Musim Hujan Waspada Pergerakan Tanah

Musim Hujan Waspada Pergerakan Tanah
(Foto: Net/Ilustrasi)
0 Komentar

Sebanyak 33 Desa Miliki Risiko Tinggi Longsor

SUMEKS, Kota – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, memprediksi semua kecamatan di Kabupaten Sumedang termasuk dalam potensi gerakan tanah tingkat menengah dan tinggi.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, pada BPBD Kabupaten Sumedang, Adang menyebutkan, sudah mengirim surat potensi gerakan tanah yang terjadi setiap bulan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang.

“Semua kecamatan di Kabupaten Sumedang, berpotensi tanah bergerak,” kata Adang ketika dihubungi via seluler, Rabu (3/11).

Baca Juga:Majlis Dzikir Merdeka Hakikat Keadilan Tiga Kali Mangkir Panggilan MUIKasus Tewasnya Bos Cupang Belum Terkuak

Dikatakan, untuk potensi bahaya longsor dari 26 kecamatan, terdapat 33 desa dengan kategori risiko tinggi dan lainnya menengah sedang.

“Dari 33 desa itu, beberapa di antaranya adalah Desa Cipancar, Desa Citengah, Desa Sukagalih di Kecamatan Sumedang Selatan. Selanjutnya, Desa Sirnamulya, Desa Rancamulya, Desa Girimukti di Sumedang Utara. Adapun wilayah Sumedang bagian timur ada Desa Cimanintin, Desa Cipeudeuy dan beberapa desa lainnya yang letak geografisnya berundak dan tanah labil,” kata dia.

Selain itu, untuk ancaman banjir dari 26 kecamatan terdapat sebanyak 122 desa dengan kategori risiko menengah sedang.

Kesimpulan prakiraan musim hujan secara umum pada Oktober 2021 untuk tiga bulan kedepan, harus diwaspadai karena ada peningkatan curah hujan di Desember kategori tinggi hingga sangat tinggi.

Sedangkan puncak musim hujan biasanya terjadi pada Januari Februari 2022. “Saat ini intensitas curah hujan sudah mulai tinggi, masyarakat harus sudah mulai meningkatkan kewaspadaannya,” kata dia.

Semenatara itu, prediksi La Nina lemah hingga netral akan berlangsung hingga awal 2022 dan berpotensi terjadinya peningkatan curah hujan.

“Waspada cuaca ekstrim seperti hujan lebat, angin kencang, petir, banjir dan tanah longsor pada awal tahun 2022,” katanya.

Baca Juga:Tidak Boleh Membeda-bedakan Pelayanan PasienTitik Awal untuk Berkiprah di Masyarakat

Menindaklanjuti potensi bencana tersebut, BPBD melakukan langkah-langkah dalam rangka menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Sumedang diantaranya. Yakni, menerbitkan Surat Bupati Sumedang nomor : B/6282/PB.01/IX/2021 perihal kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) musim hujan 2021/2022.

Selanjutnya, menerbitkan surat keputusan Bupati nomor 407 Tahun 2021 tentang status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sumedang.

Menerbitkan Surat Bupati Sumedang nomor B/7342/PB.01/X/2021 perihal langkah kesiapsiagaan menghadapi La Nina. (eri)

0 Komentar