Pelapor Video Syur 61 Detik Diperiksa Kepolisian

Pelapor Video Syur 61 Detik Diperiksa Kepolisian
Pelapor Video Syur 61 Detik Diperiksa Kepolisian (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)
0 Komentar

SUMEDANG.JABAREKSPRE.COM – Perkara video syur 61 detik yang mirip artis Nagita Slavina berlanjut. Usai video itu dinyatakan palsu, Pitra Romadoni, pelapor kasus tersebut kini diperiksa.

Dilansir dari detiknews, Pitra membenarkan adanya pemeriksaan atas dirinya selaku pelapor.

“Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakpus,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:Video Syur Mirip Nagita Slavina Dilaporkan ke PolisiVideo Syur Mirip Nagita Slavina, Rekayasakah?

Pitra merupakan pelapor video syur 61 detik yang mirip Nagita Slavina yang sempat membuat heboh dunia maya. Dia menerangkan ada sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.

Menurut Pitra, salah satu bukti yang akan diberikan berupa identitas akun yang diduga melakukan penyebaran terkait video syur tersebut.

“Bukti akun (penyebar video) itu,” singkat Pitra.

Pitra melanjutkan, sedari awal pihaknya berkomitmen untuk melaporkan akun yang diduga menyebarkan video asusila 61 detik itu.

“Kita tidak pernah menuduh siapapun pemeran video karena menjunjung asas praduga tidak bersalah. Tugas kita melaporkan yang mendistribusikan dan yang membuat dapat diaksesnya video tersebut oleh publik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE,” kata Pitra.

Pemeriksaan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB. Agenda itu bakal digelar di Polres Metro Jakarta Pusat.

Untuk diketahui video syur berdurasi 61 detik dikatakan mirip dengan artis Nagita Slavina. Polisi kini telah memastikan video itu hasil rekayasa.

“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1).

Baca Juga:Lirik Lagu Terlalu Berharap – Rossa, Beserta Video KlipLirik dan Chord Ajarkan Aku – Arvian Dwi : Ajarkan Aku Cara Tuk Melupakanmu

Usai memastikan video asusila 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina palsu, pihak penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporannya yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini,” terang Wisnu.

Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan pada pekan depan. Hasil pemeriksaan pelapor ini akan menentukan arah dari penyelidikan kasus tersebut.

0 Komentar