Diteriaki Maling dan Dikroyok, Kakek Tidak Berdosa Meninggal Dunia

Diteriaki Maling dan Dikroyok, Kakek Tidak Berdosa Meninggal Dunia
Diteriaki Maling dan Dikroyok, Kakek Tidak Berdosa Meninggal Dunia (Tangkapan layar)
0 Komentar

SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Diteriaki maling dan dikroyok, seorang kakek berusia 89 tahun berinisial HM meninggal dunia. Seorang warga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, tersangka provokator berinisial R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersinggung setelah tersenggol oleh kendaraan korban. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.

“Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:Kabel PLN, Banyak Terancam Pohon TumbangHindari Kerugian Akibat Genangan Air Waduk, Tanaman Palawija Jadi Solusi

Akibatnya, kata Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan.

“Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut,” ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran,” tutur Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

“Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung,” ujar Zulpan.

“Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini,” sambungnya.

Baca Juga:BNI Siap Bantu Petani Kacang KoroTingkatkan Sains, MAN 2 Sumedang Kerjasama Dengan GO

Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka. Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas. Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.

“Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu kemarin. (*)

0 Komentar