Tahun 2022, Cibeureum Kulon Prioritaskan Infrastruktur

Tahun 2022, Cibeureum Kulon Prioritaskan Infrastruktur
Kepala Desa Cibeureum Kulon Gun Gun Turganda SH saat berbincang dengan Sumeks di ruangannya, kemarin. (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Desa Cibeureum Kulon menganggarkan sebanyak 40 persen pagu anggaran Dana Desa (DD) BLT DD. Kemudian, Ketahanan Pangan sebanyak 20 persen, PPKM sebanyak delapan persen dan sisanya 32 persen itu untuk kegiatan Desa Bersinar, Desa Bersih dari Narkoba dan SDGs desa.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka Gun Gun Turganda kepada Sumeks di ruangan kerjanya, Selasa (25/1).

“Kami juga mencanangkan program pembangunan infrastruktur jalan desa, yang dinamai Jalan Semangat Dari Rakyat (Sedar) untuk program pembangunan tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga:BPN Sumedang Canangkan Zona IntegritasWagub Jabar Berharap Udara di Jawa Barat Bersih Melalui Uji Emisi Kendaraan Gratis

Untuk kegiatan pembangunan Infrastruktur, kata dia, diprioritaskan kepada pembangunan dan peningkatan jalan desa atau jalan Sedar yang menghubungkan jalan nasional ke Pertambangan dan Destinasi Wisata Pasir Angin Hils.

“Kemudian ada juga program pembangunan tujuh unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga. Itu semua kami anggarkan dari Pendapatan Asli Desa (PADes),” terangnya.

Program Kegiatan Pembangunan tahun 2022 karena sebagian besar Dana Desa (DD) harus dilimpahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka untuk program kegiatan yang tidak bisa didanai dari Dana Desa, dialihkan ke PADes.

Seperti, program Pembangunan jalan Sedar sepanjang 400 meter dengan RAB anggaran sebesar RP 178.920.000 dengan sumber dana dari PADes. Lalu, program peningkatan Jalan Sedar sepanjang 1000 meter RAB anggaran RP 363.702.820 sumber dana dari PADes. Serta, Rabat Beton Jalan Pasir Angin dengan RAB RP 532.160.000 bersumber dari DD dan PADes.

“Kami berharap kepada Pemerintah Pusat Provinsi dan Kabupaten, untuk segala program bantuan dan yang lainnya, itu harus bisa disesuaikan dengan kondisi desanya. Jangan sampai ada aturan-aturan yang harus dijalankan,” terangnya. (ahm)

0 Komentar