Program Prioritas 2022 Optimalisasi Pelayanan Prima Pengadilan Agama Sumedang

Program Prioritas 2022 Optimalisasi Pelayanan Prima Pengadilan Agama Sumedang
Humas Pengadilan Agama Sumedang Drs Dimyati SH MH saat diwawancara Sumeks, kemarin. (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang menjaga kebersihan dari korupsi kolusi dan nepotisme.

“Sesuai dengan yang diprogramkan oleh Mahkamah Agung melalui Dirjen masing-masing, bahwa seluruh Pengadilan mempunyai Program Prioritas,” kata Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang, Drs H Didi Nurwahyudi MH melalui Kabag Humas Drs Dimyati SH MH, Selasa (8/2).

Prioritas pertama, lanjut dia, tentang pendaftaran dan registrasi sidang secara elektonik.

Baca Juga:Kini, Smartphone Menjadi Senjata Pamungkas Para JurnalisKades Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang Jadi Tersangka, DPMD Masih Mendalami Kasus

“Agar masyarakat lebih mudah mendaftarkan perkara, dipersilahkan untuk mendaftarkan perkara melalui elektronik,” sebutnya.

Dikatakan, termasuk pembayaran, panggilan dan persidangan, kecuali pembuktian bersifat offline langsung di ruang sidang.

Prioritas kedua, Zona Integritas. Artinya, pengadilan bersih dari berbagai hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan. Seperti pungutan liar, biaya tambahan yang tidak diharuskan, kemudian menjaga pertemuan secara fisik antara orang pengadilan dengan para pihak pengunjung seperti pemohon dan penggugat.

“Sehingga nanti dikantor itu tidak bisa bertemu secara fisik antara petugas itu dengan para pihak baik pemohon atau penggugat. Jadi di kami di kantor Pengadilan Agama Sumedang diciptakan suatu suasana yang bisa memperkecil hal – hal yang bisa menimbulkan korupsi, kolusi, KKN dan nepotisme,” bebernya.

Ketiga, kata dia, program prioritas peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang pelatihanya di lakukan oleh Mahkamah Agung.

“Seperti pelatihan penjengjangan, pelatihan kualitas profesionalitas serta pelatihan kemampuan di bidang bagian- bagian. Seperti untuk Hakim untuk ke Paniteraan intinya untuk peningkatan SDM,” katanya.

Diterangkan, keempat program prioritas Gugatan Mandiri. Pengadilan Agama Sumedang sudah menyiapkan tempat untuk masyarakat yang ingin membuat gugatanya sendiri yang sudah dipersiapkan ruanganya lengkap dengan fasilitasnya.

Baca Juga:Permintaan Audiensi Tak Direspon Pemkab Sumedang, Desa Pakualam Surati PemprovKader Tersandung Masalah Hukum, Partai Golkar Sumedang Buka Suara

Ke lima, e-coort dan Netigasi. Basanya sidang secara online itu para advokat untuk sekarang mencari cara bagaimana masyarakat bisa melakukan sidang online.

Dengan Program prioritas Pelayanan Prima ini, kata dia, masyarakat dipermudah. “Kami juga ingatkan kepada masyarakat jangan sekali kali memberikan tips atau gravitasi kepada petugas kami. Karena, itu memberatkan dan melanggar aturan Zona Integritas,” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar