Sumedangekspres – Tiga orang ditangkap karena penodaan masjid di Mesir, ketiganya menari dan menyanyi di mesjid Mesir yang bernama distrik Al-Marg.
Awal bulan Juni ini, Unit Monitoring dan analisis berafiliasi dan kejaksaan agung memantau beredarnya vidio pendek tersebut. Vidio viral itu memperlihatkan pria didalam masjid sedang bernyanyi menggunakan mikrofon dan melakukan gerakan tarian.
Yang terkait berdasarkan viralnya vidio tersebut, Jaksa menuntut umum menerima laporan yang mengenai laporan penyidik polisi. Laporan yang mengidentifikasi 3 orang tersangka dalam penodaan masjid ini.
Baca Juga:Angga Wijaya Ngotot Menggugat Cerai Dewi PerssikUlang Tahun Ke-35, Lee Min Ho Dibanjiri Hadiah dari Fans
Yang dimana salah satunya merekam nyanyian dan tarian kedua orang itu didalam masjid, dan siaran kertiga. Vidionya di media social tersebut memancing kemarahan warga yang melihatnya.
Oleh karena itu, jaksa pun menuntut umum dan memerintahkan untuk menangkap ketiga orang lelaki tersebut. Dengan menanyai ketiga terdakwa, salah satunya mengakui bahwa dia lah yang muncul direkaman tersebut.
Dia mengakui bahwa ia lah yang meminta orang lain untuk merekam saat dirinya bernyanyi di mikrofon dan melakukan gerakan tarian. Ia mengaku bahwa niatnya hanya untuk bersenang-senang saja tanpa berpikir panjang.
Ia juga mengklaim bahwa salah satu dari dua terdakwa lainnya telah mengambil video tersebut secara diam-diam dari ponsel miliknya tanpa sepengetahuannya. Kemudian disiarkan di media sosial. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan pra-persidangan terhadap terdakwa, sambil menunggu penyelidikan.(pkl1/adit)
Sumber: Egypt Today/IQNA