Korban KDRT Takut Melapor

Korban KDRT Takut Melapor
Kasubag Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P3A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eki Riswandiyah saat ditemui di tempat kerjanya (MOCHAMAD WILDAN YUNADI/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Cerita Dunia Pengaduan atau Ceu dudu merupakan Call Center atau aplikasi untuk menampung kekerasan terhadap anak atau perempuan. Sangat berguna sebagai alat untuk masyarakat dalam pengaduan secara cepat.

Hal itu dikatakan Kabid Pemberdayaan Perempuan (P3A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang Eki Riswandiyah kepada Sumeks, Kamis (14/7).

Menurutnya, call center ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat terhadap pengaduan kekerasan anak dan perempuan.

Baca Juga:Hari Koperasi Nasional, Jabar Terus Perkuat Kelembagaan KoperasiBRI Konsisten Menjaga Kerangka Besar Pemberdayaan , Integrasi Ekosistem Ultra Mikro Mempercepat UMKM Naik Kelas

“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Eki.

Dikatakan, sebelumnya di Dinas ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Untuk pelaporan kekerasan perempuan dan anak tidak semua kasusnya mampu diselesaikan dikarenakan tidak sesuai dengan kasus yang berlaku.

“Jadi biar ga capek jauh-jauh ke sini. Dan, ternyata kasusnya bukan termasuk di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), tapi sudah masuk ke dalam kasus yang memang harus ditindak lanjuti oleh pihak lain,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya membuat program Ceu Dudu ini agar masyarakat mampu memberikan keluhannya dulu. Pihaknya akan melakukan pengelompokan kasus agar dapat diselesaikan dengan cepat.

“Semisalnya ada yang menikah siri dan si istrinya mendapat kekerasan oleh suami, itu tidak bisa termasuk dalam KDRT dikarenakan proses untuk orang yang menikah siri tentang KDRT itu susah. Paling kami akan memberikan pengawasan oleh motivator yang berada di desa untuk melakukan pengarahan dari segi psikis,” katanya.

Diakui, motivator tenaga kerja dari Dinas Pemberdayaan Perempuan ini guna untuk memediasi para korban yang terkena dampak dari kekerasan tersebut.

“Di Sumedang, ada 17 orang di 16 Kecamatan untuk pendampingan korban,” katanya.

Selain itu, untuk masyarakat yang malu atau bingung dalam pelaporan bisa melalui tim pendamping keluarga atau motivator yang berada di desa-desa.

Baca Juga:Penanganan Stunting Sumedang Akan Dieksplor Di Ajang G20Momen Apresiatif, BRI Bawa Pekerja Berprestasi di daerah Terima Penghargaan Internasional Bergengsi

“Jadi ketika takut atau malu dan bingung bisa melakukan laporan kepada petugas yang berada di desa, disana juga ada petugas yang sudah kami latih,” pungkasnya. (wly)

0 Komentar