sumedangekspres – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bahwa eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ajak sejumlah orang dekat termasuk keluarga untuk nonton MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan Lili Pintauli ajak sejumlah keluarga, orang dekat untuk pergi bersamanya ke Nusa Tenggara Barat (NTB), provinsi diadakannya gelaran nonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
“Kalau enggak salah 11 orang,” kata Harjono saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Menurut sumber Tribunnews.com, 11 orang tersebut yaitu Lili, suaminya, kedua anaknya, satu orang teman anaknya, dua ajudan, tiga pengawal, dan satu orang pegawai kejaksaan.
Baca Juga:Terangsang Aroma Parfum, Mantan Pacar dan Temannya Perkosa Remaja di JambiSoal Temuan Detonator Satu Dus, Bahan Peledak, dan AK-47 di Bandung
Tetapi, Dewas KPK tak bisa mengusut hal tersebut lantaran Lili mengundurkan diri, yang berimbas pada gugurnya persidangan.
“Tapi kan akhirnya pemeriksaan sidang tidak dilanjutkan,” ujar Harjono.
Harjono juga mengatakan, terdapat tiga pasal yang dituduhkan kepada Lili.
Namun, lagi-lagi kebenaran dari tuduhan tersebut tidak terungkap karena sidang etik yang sedianya bakal digelar Dewas KPK gugur lantaran Lili mengundurkan diri.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum mengetahui langkah yang akan diambil guna menindaklanjuti dugaan keterlibatan Lili dan ajudannya dalam gratifikasi ini.
Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Lili Pintauli ternyata mengajak sejumlah orang dekat untuk pergi bersamanya ke Nusa Tenggara Barat untuk menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Lili disebut-sebut aktif meminta akomodasi tiket ke PT Pertamina (Persero) melalui ajudannya.
“Itu semua harusnya terungkap dalam persidangan benar tidaknya,” tutur Harjono.
Lili Pintauli Siregar memilih mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK saat sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik tengah menantinya di depan mata.
Adapun sidang etik itu terkait dengan laporan yang menyebutkan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, NTB pada Maret 2022, dari PT Pertamina.
Pengunduran diri itu diajukan Lili ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 30 Juni 2022.
Baca Juga:Pesawat Jatuh di Blora, Diduga Merupakan Pesawat MiliterMulai Sekolah, Pendapatan Sopir Angkutan Umum Tetap
Presiden pun menerbitkan surat keputusan presiden (keppres) yang berisi pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Dengan adanya keppres tersebut, Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili pada Senin (11/7/2022).