Dinikahi Pria 57 Tahun, Bocah 15 Tahun Meninggal Setelah Berhubungan Badan

Dinikahi Pria 57 Tahun, Bocah 15 Tahun Meninggal Setelah Berhubungan Badan
0 Komentar

sumedangekspres – Bocah perempuan berinisal RA, asal Balikpapan, Kalimantan Timur dinikahi pria 57 Tahun dan meninggal dunia di alat vitalnya pada Minggu (3/7/2022).

Terdakwa setalah melakukan hubungan badan bersama suami sirinya, AZ bocah yang dinikahi pria 57 tahun itu.

Saat ibu bocah yang dnikahi pria 57 tahun tersebut terkejut saat melihat anus sang putrinya mengeluarkan darat segar, peristiwa tersebut terungkap.

Polisi mengamankan AZ serta AB (34), yaitu ayah tirinya korban.

Dinikahkan oleh ayah tiri

Baca Juga:TEKA-TEKI Tewasnya Brigadir J, Keluarga Menyebutkan Kemungkinan Yosua Meninggal di MagelangGempa Terkini Magnitudo 5,8 Mengguncang Barat Daya Bengkulu

Ayah tiri korban berinisal AB, yang telah menikahkan bocah RA yang masih berumur 15 tahun secara siri bersama pria AZ, yang sudah berusia 57 tahun.

Sebelumnya AZ menikah dengan SF selama 15 tahun, akan tetapi mereka berdua sudah bercerai.

Pernikahan antara RA dan AZ dilakukan pada 6 Mei 2022.
AZ menikah bocah 15 tahun dengan alasan RA dan keluarganya selama ini tinggal di lingkungan yang tidak layak yakni di tengah hutan.

Sehingga ia menikahi RA dengan dalih untuk membantu perekonomian keluarganya.

Diketahui, RA merupakan keluarga dengan latar ekonomi rendah dan tinggal di kawasan Jalan Beller, Balikpapan.
RA kemudian dibawa ke rumah yang pernah ditempati AZ dengan mantan istrinya, SF. Padahal rumah tersebut sempat disegel oleh pihak RT karena kasus harta gono gini.

Namun oleh AZ, segel rumah tersebut dibuka dan kuncinya diganti.

Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso membenarkan jika petugas menemukan ada luka di bagian anus yang diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.

“Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus). Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Thirdy, Sabtu (16/7/2022).

Polisi kemudian mengamankan barang bukti salah satunya adalah alat peraga seks yang kerap digunakan pelaku ke korban hingga bocah 15 tahun itu meninggal dunia.

Baca Juga:Oknum Kadus Di Lumajang Jadi Pengguna Sabu: “itu Sebagai Dopping’Pria Cabuli Bocah di Bandung Barat, Mengaku Bisa Usir Aura Jahat

“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” kata dia.
Ia juga mengatakan ayah tiri korban diamankan karena menikahkan anak tirinya dengan pelaku.

0 Komentar