Guru Agama Di Tangerang Cabuli 3 Murid Laki-laki, korban Dipaksa Berhubungan Saat Ekskul

Guru Agama Di Tangerang Cabuli 3 Murid Laki-laki, korban Dipaksa Berhubungan Saat Ekskul
0 Komentar

sumedangekspres – Oknum seorang guru agama di Tangerang cabuli 3 Murid Laki-laki.

Salah satu laki-laki yang dicabuli guru agama tersebut dipaksa untuk berhubungan badan oleh guru agama yang cabuli saat kegiatan ekskul.
berhubungan badan oleh pelaku saat kegiatan ekskul.

Pelaku bahkan nekat melancarkan aksinya di toilet sekolah.

Sudah terdakwa bahwa kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang guru agama RI salah satuSMP di Kabupaten Tangerang, Banten.

Guru agama yang cabuli murid laki-laki berinisal AR (28), tidak hanya itu ia juga menjadi pelatih ekstrakulikuler Pramuka dan Paskibra.

Baca Juga:Polres Kerinci Amankan Pengedar Narkoba Seberat 12 Kilogram dari AcehMiris! Istri Bantu Suami Perkosa Bocah Di Bawah Umur Di Pekanbaru

Semebtara itu, tiga murid laku-laki di sekolah tersebut yang masih berusia di bawah umur adalah korbannya.

“Untuk korban dalam kasus pencabulan ini ada tiga orang, yakni dengan inisial RPH (13), JNF (14), dan AHRJ (17) yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/7/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari para korban.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada temannya.

Teman korban tersebut ternyata juga mengalami hal yang sama.

Para korban kemudian sepakat menceritakan kejadian yang mereka alami kepada guru di sekolah.

Pihak guru lalu menghubungi orang tua hingga kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian.

AR berhasil ditangkap pada Minggu (17/7/2022) di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kepada polisi, AR mengakui perbuatannya.

AR ternyata telah berulang kali melancarkan aksinya.

AR mencabuli tiga murid laki-lakinya saat melatih ekstrakulikuler.

Aksi tersebut dilakukan di toilet bahkan di luar sekolah.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di toilet sekolah, kemudian juga pada saat kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah,” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda, Selasa (19/7/2022), mengutip Kompas.com.

AR memang mengincar muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

Untuk melampiaskan keinginannya, AR mengancam para korban.

AR mengancam akan memberhentikan para korban jika korban menolak disetubuhi.

Baca Juga:Pria di Pangandaran Mengaku Bisa Ramal Pemenang PilkadesPenemuan Pria Tewas Dalam Perut Buaya Di Nunukan, Sampai Sempat Hilang Selama 5 Hari

“Modus pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban. Jadi korban ini pada saat dicabuli di bawah tekanan dan ancaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

0 Komentar