Pelaku Divonis Seumur Hidup, usai Bunuh Istri dengan Air Keras

Pelaku Divonis Seumur Hidup, usai Bunuh Istri dengan Air Keras
Sara (kiri) korban penyiraman air keras dan Abdul Latief (kanan) sang suami sekaligus pelaku pembunuhan /Foto: Dokumen keluarga korban via Pikiran Rakyat/
0 Komentar

“Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah, berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang,” ujar Lidya Indayani Umar, Kuasa hukum keluarga korban, Kamis (18/11/2021).

0 Komentar