Keduanya belum lama melakukan penyiksaan kepada R.
Namun, polisi belum dapat mengungkap motifnya.
“Pengakuannya baru, akan kita dalami, dan akan kita visum,” kata Hengki, dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain P dan A, polisi juga membawa sejumlah barang bukti termasuk rantai ke kantor polisi.(pkl1/adit)
Sumber: tribunnews.com