sumedang, DARMARAJA – Pemerintah Desa Sukamenak Kecamatan Situraja salurkan bantuan ternak untuk warga kurang mampu.
Sesuai regulasi yang ditetapkan dalam peraturan presiden (Perpres) no 104 tahun 2021, dalam peraturan tersebut ada kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan dana desa sebanyak 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk program hewani dan 8 persen untuk membantu penanggulangan covid 19.
Pemerintah Desa Sukamenak tengah menjalankan amanah peraturan tersebut. Sebanyak 40 ekor domba yang diberikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu menjadi bentuk terealisasinya amanat Perpres 104 tahun 2021.
Baca Juga:Sambut HUT RI, Alun-alun Tanjungkerta Jadi SasaranKPU Sumedang Sebut Empat Kategori Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
“Saya hanya menjalankan amanah peraturan yang ditetapkan, peraturan tersebut mengerucut kepada perbaikan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid 19,” kata Kades Sukamenak,Wawat Suwati, Kamis (28/7).
Dalam hal ini, kondisi perekonomian masyarakat pasca pandemi memang cukup memprihatinkan. Karena, pada masa pandemi banyak sektor perekonomian yang dilumpuhkan. Bahkan, bukan hanya warga yang perekonomiannya menengah ke bawah saja yang terdampak, bahkan masyarakat yang perekonomiannya menengah ke atas juga banyak yang tumbang.
“Akibat pandemi, perekonomian benar-benar lumpuh, bahkan saat ini menyisakan banyak persoalan yang berkaitan dengan perekonomian. Mulai dari banyaknya angka pengangguran karena korban PHK sampai wiraswasta yang harus ngedrop karena kehabisan modal,” katanya.
Dikatakan, dengan adanya bantuan dari desa yang bertujuan untuk peningkatan taraf perekonomian masyarakat, maka masyarakat yang menerima bantuan tersebut harus menjalankan bantuan tersebut dengan bijak.
“Saya berharap bantuan ini bisa dijalankan dengan bijak dan dikembangkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, setelah bantuan ternak disalurkan, tentu saja pihak desa akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan bantuan ternak tersebut. Hanya saja, berkembang atau tidaknya ternak tersebut sangat bergantung kepada keseriusan penerima manfaatnya.
“Kami selaku pemerintah desa, tetap akan melakukan pengawasan. Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan ini bisa bermanfaat,” katanya. (eri)