Lagipula, sambungnya, jika memiliki kapabelitas dan kompetensi, justru karir dan jabatan yang akan mencari dan membutuhkan.
“Bukan kita yang butuh jabatan,” tandas Krishna Murti dalam unggahan itu.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Terbongkar Sudah Sosok yang Perintahkan Bharada E dalam Pembunuhan Brigadir JAda yang sedang Panas Dingin, LPSK Siap Proses JC Bharada E
Saat itu, Krishna Murti menjabat sebagai Dirreskrimum atau atasan Ferdy Sambo.
Ketika itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Sedangkan Krishna Murti berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id
