Makin Panas ! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Deretan Kebohongan Ferdy Sambo, Jenderal Bermartabat Rendah

Makin Panas ! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Deretan Kebohongan Ferdy Sambo, Jenderal Bermartabat Rendah
0 Komentar

sumedangekspres – Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak makin geram oleh pengakuan Ferdy Sambo terhadap penyidik yang mangaku alasan dirinya membunuh Brigadi Joshua karena melakukan perbuatan yang merusak martabat keluarga jendral bintang dua itu.

Padahal, Kamaruddin mengatakan, pengakuan Ferdy Sambo hanyalah akal-akalan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“(Sambo) pembohong panik, lalu mencari dalil bohong lainnya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi pojoksatu.id, pada Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga:Kecelakaan Truk Fuso di Cianjur Tewaskan Enam Orang, Polda Jabar Pastikan Rem Blong Jadi Penyebab UtamaHotman Paris Akan Jadi Pengacara Karyawan Alfamart, Ibu-ibu Pencuri Cokelat Siap-siap Berhadapan Dengan Hukum

Simanjuntak juga menegaskan, pengakuan Ferdy Sambo, almarhum kliennya yang dituding merendahkan martabat keluarga Sambo. Sebenarnya mengarah kepada diri tersangka Ferdy Sambo.

Ia juga menilai, dengan pengakuan Ferdy Sambo yang berubah-ubah meski sudah menjadi tersangka, secara tidak langsung dia telah merendahkan martabatnya sebagai jendral.

“Martabat dia merendahkan dirinya (Sambo) bukan martabat keluarga,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok pada Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan maraton itu dimulai sejak jam 11.00 WIB hingga rampung sekira jam 18.00. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan kurang lebih 7 jam itu, akhirnya tersangka Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya memerintahkan anak buahnya menghabisi nyawa Brigadir Joshua.

“Jadi di dalam keterangan tersangka FS, ia menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Menurut Andi, tindakan melukai martabat keluarga itu dilakukan Brigadir Joshua kala keduanya berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga:Klarifikasi Penggelapan Uang, Dewi Perssik Somasi Angga WijayaViral Pengemudi Mobil Mercy Mencuri Cokelat Mengancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE, Ini Klarifikasi Alfamart

Kendati demikian, Andi tak membeberkan secara detail, apakah tindakan melukai martabat itu mengarah kepada perbuatan asusila yang dilakukan Brigadi Joshua.

“Yang terjadi di Magelang, dilakukan almarhum J. Oleh karena itu tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap almarhum,” ujarnya. (pkl1/adit)

Sumber: pojoksatu.id

0 Komentar