sumedangekspres – Kasus korban pencabulan terhadap 13 santri yang diduga dilakukan oleh sosok pimpinan pondok pesantren di Katapang, Kabupaten Bandung, sedang di usut oleh Tim Polresta Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengaku bahwa anak buahnya sudah diarahkan serta dicek tempat yang sesuai dengan laporan korban 13 santri atas kasus pencabulan.
Akan tetapi, kini pelaku dari kasus 13 santri korban pencabulan itu adalah seorang kiai yang sudah tidak tinggal di pondok tersebut.
Baca Juga:Viral Polisi Menyamar jadi Ojol Sambil Bawa SenjataSetelah Brigadir J Dibunuh Diduga Isi Rekening Dikuras, Ferdy Sambo Terjerat TPPU?
“Karena sudah bercerai dengan istrinya, sehingga keberadaannya sekarang berpindah-pindah,” kata Kombes Kusworo saat dikonfirmasi pada Selasa (16/8).
Perwira menengah polri memastikan bahwa akan ada penetapan tersangka pelaku sebagai terduga jika pemeriksa mengantongi dua alat bukti.
“Ketika dua alat bukti ini cukup maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki insiden dugaan pelecehan santriwati itu dengan cara meminta keterangan dari para saksi, termasuk para korban.
Pimpinan sebuah ponpes sebelumnya dilaporkan ke Polresta Bandung atas dugaan pencabulan terhadap para santriwati.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut terduga pelaku pencabulan santriwati yang konon seorang kiai kini tinggal berpindah-pindah.
Pencabulan ini disebut sudah terjadi sejak tahun 2016 dengan jumlah korban mencapai 13 orang.
Baca Juga:Petani di Bogor Kibarkan Bendera ‘Merah-Putih’ di Kolam LeleKos-kosan Kebakaran Di HUT RI, 6 Orang Meninggal Dunia
Kuasa hukum korban, Deky Rosdiana mengatakan terlapor merupakan seorang kiai di ponpes tempat kliennya menimba ilmu.
“Pelaporan ini terbongkar baru-baru ini,” ujar Decky saat dihubungi JPNN Jabar, Senin (15/8).
Dugaan pencabulan santriwati itu terungkap setelah adanya curhatan dari korban.
“Kiai ini masih membuka praktik pengobatan. Kami juga harus menindaklanjuti, kalau tidak maka akan terus menerus kejadiannya,” ucap Decky.
Dari kesaksian korban, terduga pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mengelabui para korban menggunakan bahasa-bahasa yang takzim. Terduga pelaku memanfaatkan karakter santriwati yang patuh kepada kiainya.
“Akhirnya (korban) diperdaya dengan bahasa-bahasa ‘nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya’, ya, bahasanya begitu,” kata Decky. (Pkl2/Nina)
Sumber: rakyatcirebon.disway.id