sumedangekspres – Pengelola Balai Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, melepas kukang jawa temuan warga Cirebon di kawasan Gunung Ciremai.
Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan mengungkapkan, Kukang Jawa temuan warga Cirebon itu yang dilepasliarkan tersebut sebanyak satu ekor merupakan hasil penyerahan warga Sumber, Kabupaten Cirebon, bernama Yeni Yanuarti.
Kukang jawa yang ditemukan di halaman rumah warga Kabupaten Cirebon itu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan. Kemudian, pada tanggal 13 Agustus lalu yang kemudian dilaporkan ke call center gugus tugas penanganan dan evakuasi TSL BBKSDA.
Baca Juga:Terungkap Hubungan Sebenarnya Frans Faisal dan Nathalie HolscherBuruh Timah Cabuli Siswi SMP di Ogan Ilir Hingga Enam Kali
“Kukang Jawa tersebut berjenis kelamin jantan, kemudian diserahkan kepada petugas TNGC pada tanggal 15 Agustus langsung kita lakukan pelepasliaran di salah satu blok di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan,” ungkap Teguh diamini Ketua Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan TNGC Oman Dede Permana.
Kondisi Kukang Jawa tersebut, lanjut Teguh, sangat sehat dan agresif. Dia berharap, binatang lucu dan menggemaskan yang aktif di malam hari atau nokturnal tersebut dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya.
Teguh menambahkan, Kukang Jawa adalah jenis primata terkecil yang dilindungi (Apendix I CITES) mendiami Pulau Jawa bagian barat dan tengah, salah satu habitatnya ada di kawasan TN Gunung Ciremai.
Ekosistem kawasan TN Gunung Ciremai yang merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan memiliki kesesuaian habitat bagi Kukang Jawa. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2022, lanjut dia, di kawasan TNGC telah dilakukan 12 kali rilis Kukang Jawa dengan jumlah total mencapai 61 ekor yang dilepas di blok SPTN Wilayah I Kuningan.
“Alhamdulillah, di saat menjelang peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022 ini, kita kembali melakukan pelepasliaran satu ekor satwa dilindungi Kukang Jawa. Langkah ini selaras dengan tema HKAN 2022 yaitu “Amertha Taksu Abinaya” yang bermakna Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera. Dimana salah satu bagian penting dalam ekosistem hutan adalah sumber daya alam hayati, termasuk diantaranya Kukang Jawa (Nycticebus javanicus),” papar Teguh.
Atas hal tersebut, Teguh mengajak kepada masyarakat luas jika menemukan satwa yang dilindungi seperti kukang, elang dan lainnya jangan sungkan-sungkan menghubungi call center gugus tugas penanganan dan evakuasi TSLBBKSDA Jawa Barat di nomor 082185588144.