Isu 3000 Karyawan PT Kahatex Dirumahkan, Dibantah Manajemen

Isu 3000 Karyawan PT Kahatex Dirumahkan, Dibantah Manajemen
Pabrik raksasa PT Kahatex diterpa isyu rumahkan ribuan karyawan kontrak (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai hari Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30.

Kenaikkan harga BBM subsidi ini dinilai berdampak bagi semua sektor dan pada setiap skala usaha.

Seperti dikatakan Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja kepada awak media.

Baca Juga:Cikole Salurkan BLT DD dan BLT BBMRekrutmen Panwascam Segera Dimulai

Menurutnya, kenaikan harga BBM akan langsung memberikan dampak hampir kepada semua pelaku usaha, terutama dari sisi penyesuaian.

Persoalan kost pasti bakal ada penambahan dari segi transportasi. Hanya saja hingga saat ini PT Kahatex masih bisa menyiasati untuk tidak ada masalah soal kenaikan harga BBM.

Mengenai adanya isyu yang beredar soal 3000 buruh kontrak yang dirumahkan, pihaknya membantah soal itu. “Pengerucutan karyawan memang ada, tetapi tidak ada kaitannya dengan kenaikan harga BBM saat ini,” terang Luddy di kantornya, Jumat (9/9).

Menurutnya, fakta dari karyawan yang dirumahkan itu sebenarnya seperti ini, kost produksi tinggi tetapi lemah dari segi order penjualan. Untuk itu, perusahaan mencoba mengambil kebijakan yang telah diatur yaitu mengacu kepada penilaian.

Pada bulan Agustus tahun ini ada 632 karyawan kontrak yang habis masa kontraknya. Harusnya selesai putus kontrak, karena pimpinan perusahaan mengambil kebijakan. Sehingga, diambilah penilaian dari seluruh departemen ada 60 orang yang diputus kontraknya.

“Jelas itu alasannya, bukan BBM lebih disebabkan kondisi perusahaan yang kurang baik. Pada tahap kedua di Bulan September ada 786 dan 90 orang terpaksa tidak diperpanjang kontrak,” paparnya.

Dijelaskan, ada pengerucutan karyawan karena memang dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian perusahaan juga tidak serta merta langsung memutuskan kontrak dengan karyawan, tetapi sejauh ini perusahaan ada penilaian kepada karyawan kontrak selama bekerja.

Baca Juga:Disdik Dukung Program P3K UPI Kampus SumedangP3k UPI Kampus Sumedang, Wahana Mahasiswa Menimba Pengalaman Di Dunia Nyata

“Mereka yang di putus kontraknya orang yang betul-betul kinerjanya kurang baik. Itulah yang diputus kontraknya,” tuturnya.

Dijelaskan, soal putus kontrak denga karyawan PT Kahatex tidak ada kaitanya dengan kenaikan BBM. Ramah perusahaan memang tidak menggunakan BBM untuk industrinya. Kalaupun ada penggunaan BBM itu hanya untuk kendaraan operasionalnya saja.

Menurutnya, jika bicara dampak kenaikan BBM pihak perusahaan tidak memungkirinya. Kalau dampak ada tetapi sejauh ini perusahaan memang ada menggunakan BBM, tetapi hanya untuk kendaraan yang ada di dalam pabrik saja dan tidak digunakan diluar pabrik. (kos)

0 Komentar