sumedangekspres, JAKARTA – Tak kurang dari ratusan anak -anak meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai dengan Rabu 26 Oktober 2022, ada penambahan 18 kasus gagal ginjal akut, sehingga total kasus sebanyak 269 kasus.
Kasus gagal ginjal akut pada anak ditengarai karena obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga:Wow! Kode Promo Grab GrabBike, GrabCar, GrabFood Hari IniTerungkap! Motif Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak di Bogor, Ternyata Karena Ini…
Tentu saja, hal ini membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara.
Komnas HAM menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan, Kamis, 27 Oktober 2022.Komnas HAM mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab.
Terkait arahan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar pasien gagal ginjal akut dibebaskan dari biaya perawatan, Komnas HAM sangat setuju.
Bahkan, menurutnya, jika kasus gagal ginjal akut menelan korban, maka seharusnya pemerintah memberi santunan pada keluarga korban.
Komnas HAM meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.
“Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi,” ujarnya.
Komnas HAM mengaku prihatin atas kasus gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan meninggalnya ratusan anak di Indonesia, katanya.
Baca Juga:Alasan Dua Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Tak Bisa Melawan Perintah Ferdy SamboTidak Bisa Ditolerir, Ini Alasan 4 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat Secara Tidak Hormat
Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menegaskan pihak-pihak terkait harus memperhatikan aspek keselamatan anak.
“Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial,” ujarnya.
Dalam konferensi pers secara daring, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyoroti kasus gagal ginjal akut secara serius.
Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan bahwa kasus gagal ginjal akut yang tewaskan ratusan anak ini merupakan kejahatan kemanusian.
Pernyataan Kepala BPOM RI ini disampaikan di hadapan Wakil Komnas HAM, Munafrizal Mannan.
BPOM juga beberkan jika ada indikasi pelanggaran terkait komposisi bahan baku.
“Kami kehadiran tamu dari Munafrizal Manna, Wakil Ketua Komnas HAM. Saya kira kebetulan yang hadir di BPOM yang berdialog dikaitkan dengan kasus ini.”