Pelaku UMKM Harus Miliki Setifikasi PIRT

Pelaku UMKM Harus Miliki Setifikasi PIRT
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memberikan sambutan di acara penyuluhan PIRT di Gedung Serbaguna PLN (MOCHAMAD WILDAN YUNADI/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengharapkan penyuluhan Sertifikat Pangan Industry Rumah Tangga (PIRT) bisa memberikan kesadaran dan motivasi para pelaku UMKM di Sumedang. Terutama, untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi dalam menghasilkan produk pangan yang aman.

Hal ini dikatakan Wabup pada saat memberikan sambutan di Gedung Serbaguna PLN, Rabu (9/11).

Menurutnya, di era persaingan usaha saat ini diperlukan kesadaran dan motivasi dalam menghasilkan produk pangan aman, bermutu dan higienis.

Baca Juga:Bhabinkamtibmas Sawahdadap Sambang Kamtibmas Erafone Sediakan iPhone 14 Series

“Jika produk pangan aman, bermutu, dan higienis mampu memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi konsumen,” ujarnya.

Dikatakan, jika para pelaku usaha mampu menjamin keselamatan dan kesehatan bagi konsumen, maka kepercayaan akan timbul kepada konsumen dan akan memberikan kesan baik terhadap konsumen.

“Jika konsumen sudah percaya, otomatis konsumen akan menjadi langganan kita,” katanya.

Disebutkan, pentingnya membuat sertifikat Pangan Industry Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku UMKM dikarenakan dengan sertifikat PIRT tersebut bisa membuktikan bahwa barang yang dijual sudah memenuhi syarat dalam penjualan.

“Jadi produk yang dijual itu legal dan terdaftar serta aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya acara ini produk pangan olahan Industry Rumah Tangga Pangan (IRTP) diproduksi sesuai dengan keamanan pangan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Industry Rumah Tangga Pangan (IRTP) harus memahami dan meningkatkan produksi pangan dengan baik,” pungkasnya. (wly)

0 Komentar