BPK Jawa Barat Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan

BPK Jabar Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir bersama BPK Perwakikan Jabar melakukan foto bersama seusai Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Aula Tampomas Setda, Senin (14/11).

Diterangkan Bupati, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2022.

“Untuk itulah, dalam pemeriksaan kepatuhan ini saya minta kepada semua SKPD untuk bisa meningkatkan kerja samanya, koordinasinya, terutama dalam memberikan data-data yang diperlukan,” ucap Bupati.

Baca Juga:Jalan Ambles Semakin Dalam, Blok Eba Harus DiwaspadaiHilang Tiga Hari, Seorang Nenek Ditemukan Di Hutan

Bupati meyakini hasil dari pemeriksaan BPK akan menjadi referensi bagi Pemda Sumedang untuk bisa memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelaksanaannya.

“Saya meyakini hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan berharga dan referensi bagi Pemda Sumedang untuk terus melakukan perbaikan terus-menerus dalam mengelola keuangan daerah ini,” ujarnya.

Menurut Bupati, keuangan daerah yang kredibel, transparan dan akuntabel akan berdampak pada tujuan bernegara.

“Keuangan daerah yang kredibel, transparan dan akuntabel setidaknya akan berdampak kepada tujuan kita bernegara yaitu mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga menyebutkan, APBD menjadi instrumen bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagaimana APBD kita gunakan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberdayakan masyarakat, serta melaksanakan pembangunan yang berhasil guna dan berdaya guna, bahkan hasil-hasil pembangunan bisa tahan lama,” terangnya.

Bupati menyampaikan, arti penting dari diadakannya pemeriksaan oleh BPK yakni untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan Pemda Sumedang terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan.

Baca Juga:Belasan Kios di Pasar Tradisional Parakanmuncang Ambruk, Diduga Karena Bangunan Lapuk Dimakan UsiaPenempatan UMKM Tunggu Tol Rampung

“Intinya kita patuh dan taat atas ketentuan peraturan perundang-undangan serta lebih efektifnya sistem pengendalian internal kita. Saya mohon arahan dan bimbingannya dari tim perwakilan BPK RI kepada ASN di Pemda Sumedang agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya  dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Hendry Simatupang mengatakan, tujuan dari pemeriksaan BPK adalah memberikan simpulan apakah seluruh pengelolaan belanja telah sesuai ketentuan perundang-undangan.

0 Komentar