Kabel PLN, Terancam Pohon Tumbang

Kabel PLN, Terancam Pohon Tumbang
Pohon tumbang tidak hanya mengganggu mobilitas kendaraan tetapi juga mengancam kabel PLN (ist)
0 Komentar

sumedang, DARMARAJA – Musim badai, jalur kabel PLN rawan terancam pohon tumbang. Pohon yang menjulang tinggi melebihi kabel PLN bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas PLN unit Darmaraja bagian teknis Andi menyebutkan, ada beberapa wilayah yang rawan pohon tumbang yang mengenai jalur PLN. Seperti di wilayah Desa Cinangsi, Cimarga Kecamatan Cisitu, wilayah Karedok Kecamatan Jatigede dan beberapa wilayah hutan lainnya.

“Terutama kabel yang melintasi wilayah hutan, seperti di wilayah Cinangsi arah wilayah Cimarga,” kata dia, Kamis (8/12).

Baca Juga:Jentreng Jambret, Seni Khas BabakanasemUMK Jabar Rata-rata Naik 7,09 Persen

Pada areal itu, petugas juga kesulitan untuk eksekusi perbaikan pada saat ada trouble di wilayah hutan. Sebab, tidak bisa dijangkau kendaraan.

“Kalau di wilayah hutan, tidak ada cara lain selain jalan kaki dan menggunakan peralatan seadanya,” ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengeluhkan minimnya kesadaran pemilik pohon. Sebab, tidak semua pemilik pohon mengizinkan pohonnya ditertibkan pihak PLN.

“Yang menjadi kendala bagi kami, kesadaran pemilik pohon, kadang tidak mengizinkan,” katanya.

Dikatakan, pihaknya berharap ada kesadaran dari pihak pemilik pohon untuk mengizinkan pohonnya dipangkas. Sebab, kalau pohonnya mengenai kabel PLN dampaknya bisa berbahaya dan fatal bagi masyarakat banyak.

“Biasanya kalau udah kejadian baru pemiliknya mengizinkan, harusnya dari sebelum kejadian,” tukasnya.

Dia menegaskan, sebagian masyarakat mau pohonnya diganti rugi oleh pihak PLN. Padahal tidak ada program untuk membayar pohon warga yang mengancam kabel PLN.

Baca Juga:Tetapkan Kebijakan Struktur Skala Upah, Demi Keadilan Bersama Antara Pekerja, Pengusaha dan PemerintahPertama Kalinya! Sumedang Mendapat Predikat INFORMATIF dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2022

“Warga maunya dibebaskan, tapi kami kan tidak ada program untuk hal itu,” ucapnya.

Dengan begitu, hal ini harus ada ikut campur tangan pemerintah desa, agar bisa memberikan himbauan kepada warga pemilik pohon yang membahayakan kabel listrik milik PLN.

“Mungkin harus ada keterlibatan pemerintah desa untuk melobi warga agar mengizinkan pohonnya dipangkas,” kata dia. (eri)

0 Komentar