71 Daftar Pinjol Ilegal, Waspada Jika Mendapatkan Broadcast dari Pinjol Ini!

71 Daftar Pinjol Ilegal, Waspada Jika Mendapatkan Broadcast dari Pinjol Ini!
71 Daftar Pinjol Ilegal, Waspada Jika Mendapatkan Broadcast dari Pinjol Ini! (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Pada bulan Agustus 2022 yang lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menemukan lagi 71 daftar pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dilansir dari dpmptsp.bantenprov.go.id, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebutkan, pihaknya langsung melakukan pemblokiran terhadap situs, website, atau aplikasi dari 71 pinjol ilegal tersebut.

Kemudian, SWI akan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk melakukaan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Resep Simple Menu Chicken Steak RumahanSeram, Surabi Kunti Kuliner Malam Rancamulya Sumedang

“SWI bertindak cepat mencari dan kemudian memblokir entitas pinjol ilegal yang informasinya kami dapat dari data crawling melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (26/8/2022).

Dengan ditemukannya 71 pinjol ilegal tersebut, terhitung jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup oleh SWI berjumlah 4.160 sejak tahun 2018 sampai dengan Agustus 2022.

Tongam L. Tobing juga menerangkan, walaupun ribuan pinjol ilegal sudah ditutup, praktik pinjol di masyarakat tetap marak.

“Setiap hari Satgas Waspada Investasi (SWI) menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” tutur dia.

SWI mendorong aparat penegakan hukum untuk terus melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku pinjol ilegal. Mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya. SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Togam berpesan, jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Daftar 71 pinjol ilegal yang diblokir SWI Berikut ini adalah daftar 71 pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah diblokir oleh SWI pada Agustus 2022.

1. Selamat meminjam —— Pinjaman untuk keuangan anda

2. Selamat Meminjam

3. Uang Tunai Pinjaman

4. Tunai Plus

0 Komentar