sumedangekspres – Jangan Harap Lolos Jadi PPS Jika Tak Bisa Jawab Pertanyaan Ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, melaksanakan tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk tingkat Desa yaitu, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (18/1).
Adapun tahapan seleksi yang sedang dijalankan adalah wawancara calon anggota PPS, Jangan Harap Lolos Jadi PPS Jika tak Bisa Jawab Pertanyaan.
Baca Juga:Layanan Ganti Oli Gratis Untuk Ojek OnlineCoca-Cola Europacific Pertners Indonesia Mendapat Apresiasi Pemprov Jabar
“Kami hari ini melaksanakan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui dilokasi tes wawancara di Kantor Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara.
Untuk teknis wawancara, pihaknya menugaskan anggota PPK masing-masing Kecamatan. Sedangkan
yang diwawancara, mereka yang telah lolos seleksi tertulis dengan metode CAT.
Disebutkan, sebanyak 1.549 peserta mengikuti tes wawancara, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 18-20 Januari 2023.
“Lokasi wawancara dibagi menjadi 6 Wilayah. Wilayah 1 terdiri dari Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Ganeas bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kotakaler Sumedang Utara,” tuturnya.
Wilayah 2 meliputi Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Surian dan Buah Dua. Tempatnya, di GOR Desa Cibeureum Kulon.
Wilayah 3 terdiri dari Kecamatan Paseh, Tomo, Jatigede, Jatinunggal, Conggeang dan Ujungjaya bertempat di GOR Desa Paseh Kidul.
Wilayah 4 terdiri dari Kecamatan Darmaraja, Wado, Cibugel, Cisitu, Situraja bertempat di Kantor Kecamatan Darmaraja.
Baca Juga:Ridwan Kamil Gabung GolkarJalan Amburadul, Warga Conggeang Sumedang Lakukan Ini ke Pengelola Cisumdawu
Wilayah 5 Terdiri dari Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung bertempat di Aula kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor.
Wilayah 6 terdiri dari Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Rancakalong bertempat di GOR Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan.
“Lokasi wawancara kita bagi jadi 6 wilayah supaya memudahkan para peserta dan juga supaya para peserta tidak terlalu jauh,” ungkapnya.
Karena, kata Ogi, jika proses wawancara terpusat di Kantor KPU Sumedang, dinilai tidak efektif.
“Kasihan juga para peserta yang jauh dari tempat tinggalnya, juga tidak efisien. Karena kami hanya diberi waktu tiga hari untuk melaksanakan tes wawancara.” Sambung Ogi.
Setelah melewati tahapan wawancara, pihaknya akan mengumumkan pr peserta yang lolos.
Setelah itu, mereka akan dilantik menjadi anggota PPS pada tanggal 24 Januari 2023.