Musrenbang Kecamatan Sumedang Utara

RKPD : Tujuan pertama dari penyelenggaraan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten, antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan.
RKPD : Tujuan pertama dari penyelenggaraan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten, antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan. (Achmad/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG, KOTA– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan digelar di Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (14/2).

Kegiatan itu dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Sumedang Utara, dihadiri Forkopimcam, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Sumedang, jajaran Staf Kecamatan Sumedang Utara, serta para Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.

“Tujuan pertama dari penyelenggaraan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten, antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan. Terutama untuk desa- desa dan Kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan,” ucap Camat Sumedang Utara, Asep Aan Dahlan.

Baca Juga:Setiap PNS di Jabar, Jadi Anak Asuh Anak StuntingAplikasi Penghasil Saldo Paypal, Aplikasi Terbaru Penghasil Mata Uang Kripto?

Kemudian, Asep Aan Dahlan juga membahas kegiatan prioritas pembangunan, di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas.

“Selain itu, kami juga menyepakati pengelompokan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan, hal itu berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten,” ucapnya.

Untuk usulan yang diajukan, diharapkan dapat mengacu kepada Rencana Strategi ( Renstra ) Kecamatan tahun 2024 – 2026. Hal itu akan berdampak pada penurunan angka stunting, new zero Stunting, kemudian penurunan angka kemiskinan.

Itulah beberapa item kegiatan Musrenbang di Kecamatan Sumedang Utara, dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2024. (ahm)

0 Komentar