Fakta Menarik Biaya Kuliah Di Universitas Indonesia 2023

Fakta Menarik Biaya Kuliah Di Universitas Indonesia 2023
Fakta Menarik Biaya Kuliah Di Universitas Indonesia 2023 (Istimewa/Gramedia)
0 Komentar

sumedangekspres – Fakta Menarik Biaya Kuliah Di Universitas Indonesia 2023

Universitas Indonesia adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbaik di Indonesia yang merupakan kampus tertua di Indonesia. Banyak sekali orang mengira bahwa biaya kuliah di Universitas Indonesia membutuhkan biaya yang sangat mahal di setiap jurusannya.

Faktanya setiap Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia menerapkan Biaya Operasional Pendidikan melihat dari penghasilan orang tua. Namun, menarik untuk di bahas berapa ya kira-kira biaya kuliah di universitas Indonesia. Yuk, simak baik-baik yaa!

Biaya pendidikan di UI dikenal dengan Biaya Pendidikan Berkeadilan. Biaya pendidikan ini diatur dalam Peraturan Rektor UI. Biaya Pendidikan Berkeadilan hanya berlaku untuk program Sarjana Reguler. Program pendidikan lain (Vokasi, Sarjana Paralel, Sarjana Ekstensi, Sarjana Kelas Internasional maupun Pascasarjana) tidak berhak atas skema Biaya Pendidikan Berkeadilan.

Baca Juga:Rekomendasi Facial Wash Terbaik Untuk Remaja 2023Tips Dan Trik Hapus Make Up Anti Ribet Tanpa Cairan

Uang kuliah dibayarkan per semester atau 6 bulan sekali sesuai program studi masing-masing. Adapun Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau uang kuliah di UI dapat dilihat lebih detail di http://www.ui.ac.id/pengantar-pendaftaran/biaya-pendidikan.html. Jika kurang jelas, kamu bisa menghubungi [email protected].

Rincian lengkap biayanya, dapat disimak pada penjelasan berikut,

Daftar Biaya Kuliah S1 Reguler di UI

A. Daftar UKT BOP-Berkeadilan Rumpun Saintek (IPA)
Kelas 1: Rp 0 – Rp 500.000
Kelas 2: Rp 500.000 – Rp 1.000.000
Kelas 3: Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000
Kelas 4: Rp 2.000.000 – Rp 4.000.000
Kelas 5: Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000
Kelas 6: Rp 6.000.000 – Rp 7.500.000

B. Daftar UKT BOP-Pilihan Rumpun Saintek (IPA)
Kelas 1: Rp 10.000.000
Kelas 2: Rp 12.500.000
Kelas 3: Rp 15.000.000
Kelas 4: Rp 17.500.000
Kelas 5: Rp 20.000.000

C. Daftar UKT BOP-Berkeadilan Rumpun Soshum (IPS)
Kelas 1: Rp 0 – Rp 500.000
Kelas 2: Rp 500.000 – Rp 1.000.000
Kelas 3: Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000
Kelas 4: Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000
Kelas 5: Rp 3.000.000 – kurang dari Rp 4.000.000
Kelas 6: Rp 4.000.000 – kurang dari Rp 5.000.000

D. Daftar UKT BOP-Pilihan Rumpun Soshum (IPS)
Kelas 1: Rp 7.500.000
Kelas 2: Rp 10.000.000
Kelas 3: Rp 12.500.000
Kelas 4: Rp 15.000.000
Kelas 5: Rp 17.500.000

Sedikit berbeda dengan BOP-Pilihan, calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu untuk mengajukan BOP Berkeadilan. Yakni, dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan.

0 Komentar