sumedangekspres – Perkuat Sistem Digitalisasi, konsep pembayaran pajak mengunakan digitalisasi telah lama ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya saat melakukan pembayaran pajak melalui sistem digitalisasi.
“Ini (pembayaran pajak melalui digitalisasi) udah mantap, sudah bagus yang membuat pendapat Jawa Barat normal bahkan melebihi target,” ujar Kang Emil Sapaan Akrabnya usai melepas 1.000 peserta mudik gratis di Kantor Bapenda Jabar, Selasa 18 April 2023.
Baca Juga:Arus Mudik 2023: Bantu Pengamanan, Satpol PP Jabar Siagakan Seluruh PersonelStok Terkendali, Harga Bahan Pokok Terjangkau Jelang Lebaran
Emil menambahkan, nantinya pendapatan pajak tersebut akan digunakan Pemprov Jabar untuk melakukan beberapa pembangunan.
“Manfaatnya buat mengaspal jalan yang sebelumnya sempat tertunda dan yang lainya,” imbuhnya
Semua layanan pajak akan dialihkan melalui sistem digitalisasi
Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan bahwa, penerapan pembayaran pajak mengunakan sistem digitalisasi ini sudah sejak lama dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Bahkan di momentum lebaran tahun ini, Dedi mengaku semua layanan pajak akan dialihkan melalui sistem digitalisasi.
“Sesuai dengan SE Kemenag, Kemenaker, dan Menpan RB tanggal 29 Maret (2023), kita telah menindaklanjuti bahwa dari tanggal 19 – 25 April itu ada cuti bersama, dan pelayanan kesamsatan kita alihkan ke digitalisasi yaitu, kita sudah punya layanan e Samsat Jabar, dan ada juga e signal layanan Samsat digital nasional,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan, pendapatan pajak melalui sistem digitalisasi ini dinilai sangat signifikan. Sebab kata dia, pembayaran pajak melalui sistem tersebut per harinya dapat menyentuh di angka Rp2 – Rp3 miliar.
“Kemudian kita juga sudah kembangkan melalui market place. Jadi kita sudah mencoba kesana karena yang transaksi menggunakan digital ini (e Samsat) setiap harinya mencapai Rp2 sampai Rp3 miliar,” ungkapnya.
Baca Juga:Hasil Penelitian IPRC Nyatakan Jabar sebagai Provinsi ToleransiStok Terkendali, Harga Bahan Pokok Terjangkau Jelang Lebaran
Perkuat Sistem Digitalisasi, untuk manfaatnya Dedi mengatakan masyarakat dapat melakukan pembayaran atau transaksi pajak dengan mudah.
“Jadi jangan sampai kita hanya di kantor pusat saja (pelayanan pajak) tapi, kita juga harus direct sampai ke tingkat desa. Jadi kita juga mengenalkan kepada masyarakat supaya mencerdaskan melalukan pembayaran pajak melalui digitalisasi ini,” pungkasnya.