Bantuan DBHCT Sentuh Petani Tembakau: Produksi Tembakau Sumedang Sumbang Cukai Bagi Negara

Produksi Tembakau Sumedang
Produksi Tembakau Sumedang Sumbang Cukai Bagi Negara/ist
0 Komentar

sumedangekspres – Kabupaten Sumedang, yang terkenal dengan produksi tembakau unggulannya, tidak hanya memberikan kontribusi dalam industri tembakau tetapi juga menjadi sumber perolehan cukai bagi negara.

Dana hasil cukai tersebut kemudian disalurkan kembali kepada petani melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan penting dalam mengelola dan mengalokasikan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Baca Juga:Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan Gedung PTSP PN SumedangPreservasi Naskah Kuno Sumedang: Digitalisasi dan Pelestarian Warisan Budaya

Menurut laporan dari TribunPriangan.com, produksi tembakau di Kabupaten Sumedang menjadi salah satu penyumbang signifikan dalam perolehan cukai bagi negara.

Dana tersebut tidak hanya menjadi pendapatan negara, tetapi juga diarahkan kembali kepada petani untuk mendukung berbagai aspek kehidupan mereka.

Kiki Andriana, seorang kontributor TribunPriangan.com, mengungkapkan bahwa DBHCHT digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan melalui DBHCHT adalah dalam bentuk pengembangan peternakan domba.

Setiap kelompok tani tembakau mendapatkan dukungan dalam bentuk peternakan domba dengan jumlah 18-30 ekor per kelompok.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli buruh tani tembakau dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal.

Namun, program bantuan ini tidak hanya terbatas pada sektor peternakan.

Ada juga alokasi dana untuk sektor perikanan, termasuk pembangunan kolam terpal.

Baca Juga:Gagal Panen di Sumedang: Petani Dapat Ganti Rugi 16,98 Ha Areal Tanaman Padi Melalui Program AUTPKeren! Sumedang Berhasil Turunkan Angka Pengangguran dan Kemiskinan yang Cukup Drastis!

Selain itu, petani tembakau juga dapat memanfaatkan bantuan langsung tunai (BLT) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kelompok tani masing-masing.

Dalam wawancara dengan Didi Rohmana, seorang petani tembakau dan Bendahara Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, disampaikan bahwa meskipun bantuan dari DBHCHT sangat diapresiasi, namun masih terdapat beberapa kendala.

Terbatasnya alokasi DBHCHT menyebabkan pemerintah menerapkan sistem bergulir, di mana kelompok tani yang mendapatkan bantuan tahun ini tidak akan mendapatkan bantuan serupa pada tahun berikutnya.

“Yang dari kabupaten, kelompok banyak DBHCHT terbatas, ya belum maksimal, masih banyak yang harus ditingkatkan,” ungkap Didi Rohmana.

Tahun 2023 mencatat adanya 244 kelompok tani tembakau di Sumedang, dengan anggota rata-rata 20-25 orang per kelompok.

Kendala alokasi yang terbatas memaksa pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan bergulir untuk memastikan bantuan tersebar secara adil.

0 Komentar