Kampung Endog di Ciamis, Raup Untung Rp 500 juta perhari

Kampung Endog di Ciamis, Raup Untung Rp 500 juta perhari
Kampung Endog di Ciamis, Raup Untung Rp 500 juta perhari(ist/radarcirebon.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Kampung Endog di Ciamis, Raup Untung Rp 500 juta perhari

Sebuah kampung di Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang sering disebut Kampung Endog, Kampung endog sendiri berarti kampung telur.

Kampung endog di Ciamis bisa memasok telur dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat. Kampung ini berada di Dusun Cigebot, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

Menurut data dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Kampung Endog bisa memasok telur sebesar 40 persen dari kebutuhan telur di Priangan Timur dan Jawa Barat.

Baca Juga:SDN Sukamaju Rancakalong Yang Sudah Lama Rusak, Akhirnya Mendapatkan Perhatian Dari Pemda Sumedang5 Perusahaan Tinggalkan Jabar Pindah ke Jatim, Akibat Upah Yang Terlalu Tinggi

Ratusan warga kampung endog di Ciamis menggantungkan hidupnya dari telur, walaupun jumlah peternak ayam petelur di kampungnya hanya sekitar 30 orang. Dan ratusan warga bekerja di peternakan tersebut.

Jumlah warga yang bekerja dipeternakan-peternakan itu ada sekitar 500 orang, dari mulai pemuda sampai ibu-ibu.

Mereka bekerja ada yang mengambil telur di kandang, ada yang mengangkut telur, menyortir telur dan membersihkan telur.

Pada sekitar tahun 1970-an, penduduk di Cigebot memulai usaha beternak ayam petelur. Saat itu, sektor swasta memberikan bimbingan di daerah tersebut yang kemudian membentuk suatu bentuk koperasi. Seiring berjalannya waktu, peternakan ayam petelur secara independen mulai tumbuh dan berkembang hingga saat ini.

Pada awalnya, para peternak di Cigebot menjual telur secara langsung ke warung-warung karena populasi ayamnya pada waktu itu masih terbatas, berkisar antara 500 hingga 1.000 ekor. Saat ini, jumlah populasi ayam per peternak telah meningkat menjadi sekitar 10 ribu ekor.

Demi meningkatkan kemandirian peternak, mereka bersatu dan mendirikan koperasi P2APC sebagai badan hukum. Hal ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi peternak dan memperjuangkan kepentingan mereka, terutama dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah. Tujuannya adalah agar peternak rakyat tetap dapat bersaing dan tidak tergusur oleh investor besar.

0 Komentar