sumedangekspres – Dana Bagi Hasil Desa DBH akan Secepatnya Dicairkan untuk Desa di Sumedang, Ini Syaratnya!
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman akan secepatnya mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa-desa di Kabupaten Sumedang.
Herman mengatakan para kepala desa berkomitmen akan meningkatkan dan mengoptimalkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pemerintah daerah juga berkomitmen, apa yang menjadi hak-hak desa akan secepatnya disalurkan. Terutama terkait dengan DBH. Jadi semua bersama membangun Sumedang.
Baca Juga:Miliki Potensi Ekonomi yang Besar, Menparekraf Yakin Sumedang Bisa Jadi Kabupaten KreatifRekomendasi Tempat Wisata di Ciamis yang Lagi Hits dan Instagramable!
Menurutnya, pemerintah daerah bersepakat dengan APDESI akan menigkatkan kinerja pemerintahan desa.
Secara lanjut dia juga mengungkapkan kalau pemerintah akan bahu membahu dengan pemerintah desa dalam membangun umedang.
Ketua APDESI Sumedang Welly Sanjaya menyebutkan, realisasi DBH untuk desa-desa yang penggunaanya untuk operasional pemerintahan desa akan segera disalurkan.
Welly bersyukur karena telah ada kesepakatan, pemerintah daerah akan menyalurkan. Dengan syarat yang belum bayar PBB dan sulit tagih wajib pajak segera diselesaikan dan dilaporkan ke Bapenda.
Nanti disiapakan surat pertanggungjawaban dari para kepala desa tentang syarat tersebut.