Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu 2024 di Sumedang: Saling Koordinasi Antar Divisi!

Pelatihan saksi Partai Politik Pemilu 2024 di Sumedang
Pelatihan saksi Partai Politik Pemilu 2024 di Sumedang(ist)
0 Komentar

sumedangekspres-Pelatihan saksi Partai Politik Pemilu 2024 di Sumedang, pemilihan umum sebentar lagi dilaksanakan. Oleh karena itu para petugas sedang dipersiapkan dengan matang. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumedang mengikuti Rapat Training of Trainer Persiapan Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu 2024 selama dua hari dari tanggal 20 Desember 2023 sampai 21 Desember 2023 di Hotel Skyland City Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli mengatakan TOT sebagai persiapan Pelatihan bagi para saksi partai politik pada Pemilu Tahun 2024.

Luli mengatakan bahwa pelatihan ini penting untuk menyamakan persepsi antara rekan rekan kita sebagai saksi parpol di TPS dengan kita selaku Pengawas Pemilihan Umum. “Sehingga nanti muncul kesamaan dalam rangka sama sama mengawasi jalannya pungut hitung sampai berita acara pelaksanaan Pemungutan suara,” ujarnya.

Baca Juga:5 Penyakit Serius yang Ditanggung BPJS: Dijamin Gratis!Penyebab dan Gejala Diseksi AORTA: Penyakit yang Diderita Chef Haryo!

Selain itu, ia menyampaikan bahwa untuk menghasilkan pemilu yang Jurdil (jujur adil), berintegritas dan berkualitas. Untuk mengawasi penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPPS terutama dalam hal teknis dan penghitungan hasil suara.

Selain materi itu, Bawaslu juga memberikan pemahaman pengawasan mengenai alat peraga kampanye (APK) yang saat ini sudah terpasang di beberapa titik lokasi.

Bawaslu melalui Panwascam sudah menginventarisir mana saja APK yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan KPU, termasuk APK yang dipasang di tempat terlarang seperti dipaku di pohon dan dipasang mengganggu APK parpol lain.

“Ketika sudah diinventarisir per Kecamatan, kemudian teman-teman Panwascam membuat saran perbaikan atau himbauan ke teman-teman peserta pemilu yang artinya menghimbau untuk dipindahkan ke tempat yang semestinya.

Kemudian ketika mereka suka rela memindahkan, ataupun yang mungkin ada APK yang tidak bertuan, kita melakukan rekomendasi ke teman-teman Satpol PP yang berhak untuk menurunkan atau mengesksekusinya,” ujarnya.

Menurut Luli, memang tidak menutup kemungkinan ada beberapa APK yang dipasang menyalahi aturan. Untuk itu rekan rekan PKD sedang menginventarisir dan mencatat kemudian melaporkan kepada Panwascam untuk ditindak lanjuti. Nah, apabila ada APK yang Melanggar maka Panwascam akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

0 Komentar