Juru Parkir Di Sumedang Diberikan Pengarahan dan Dibekali SK Oleh Dishub

Juru Parkir Di Sumedang Diberikan Pengarahan dan Dibekali SK Oleh Dishub
Juru Parkir Di Sumedang Diberikan Pengarahan dan Dibekali SK Oleh Dishub(istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Juru Parkir Di Sumedang Diberikan Pengarahan dan Dibekali SK Oleh Dishub

Sejumlah juru parkir di Sumedang dikumpulkan untuk diberikan pengarahan dan perjanjian kerja sama antara juru parkir dan pengawas juru parkir oleh Kabid Perlengkapan Jalan dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan,

Petugas juru parkir yang berjumlah 226 orang untuk bertugas di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Pemprov Jabar Dituntut Lakukan Pembinaan Pesantren Mengenai Perda PesantrenPj Gubernur Jabar : APBD Jabar Sudah Terserap Sebesar 97 Persen

Iwan Hermawan menjelaskan, pengarahan itu disampaikan dengan tujuan agar para juru parkir  mengetahui apa saja yang menjadi tugasnya dan bagaimana SOP nya.

Dia mengungkapkan bahwa sebanyak 226 jukir telah dinyatakan memenuhi syarat dan diterima sebagai juru parkir serta pengawas juru parkir untuk tahun 2024 oleh Kepala Dinas. Sementara untuk peran pengawas, masih tersisa 18 orang yang akan ditugaskan di berbagai zona, seperti kota, Cimanggung, Jatinangor, Cimalaka, Tanjungkerta, dan Wado, dengan penentuan zona-zonanya sudah diatur sebelumnya.

Dengan pengarahan tersebut,para juru parkir di Sumedang sudah siap melaksanakan tugasnya mulai 1 Januari 2024.

0 Komentar