sumedangekspres – Bupati Sumedang Herman Suryatman Siap Salurkan Bantuan Gempa! Siapa yang Berhak? Kabar terkini dari Sumedang kini tengah menarik perhatian!
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman Siap Salurkan Bantuan Gempa, secara tegas mengumumkan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap rumah warga yang terdampak gempa telah mencapai tahap krusial.
Herman Suryatman Siap Salurkan Bantuan Gempa
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis lalu, ia mengungkapkan, “Tidak ada waktu untuk menunggu, kami telah bekerja keras untuk memberikan bantuan yang tepat dan segera kepada para korban gempa.”
Baca Juga:1.325 Rumah Hancur Akibat Gempa Sumedang Bantuan Siap Cair Setelah VerifikasiKecelakaan Mengerikan Antara KA 350 Commuter Cicalengka-Padalarang dan KA 66 Commuter Turangga Surabaya-Bandung
Dilaporkan bahwa gempa yang melanda wilayah Sumedang telah menyebabkan kerusakan pada 1.325 rumah.
Dari jumlah tersebut, 1.019 mengalami kerusakan ringan, 176 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 130 rumah lainnya mengalami kerusakan berat.
Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Cimalaka diketahui menjadi daerah yang paling terdampak.
Herman Suryatman menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh warga yang terdampak agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
Rencananya, hasil verifikasi ini akan diumumkan pada Jumat, 5 Januari 2024.
“Masyarakat yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria kerusakan rumah akan segera menerima bantuan, mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat,” ujarnya.
Kemudian, Herman Suryatman Siap Salurkan Bantuan Gempa dan juga mengungkapkan bahwa dana bantuan sudah siap untuk disalurkan ke rekening Pemkab Sumedang, dengan rencana penyaluran akan dilaksanakan secepatnya. “Dana akan langsung ditransfer ke rekening warga yang terdampak.
Administrasi sedang dipersiapkan untuk tahap pertama penyaluran dana ini, yang akan diawasi secara ketat agar digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” tambahnya.
Baca Juga:Cicalengka Diguncang Tragedi Kecelakaan Kereta Api: Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis!Tragis! KRD Cicalengka Padalarang Tabrakan Kereta Turangga Surabaya Bandung, Kecelakaan Mengerikan Guncang Stasiun Cicalengka
Sementara itu, bagi warga yang telah terverifikasi namun tidak memenuhi kriteria dari pusat, Pemkab Sumedang menyatakan akan memberikan stimulus sebagai bantuan tambahan.
Herman Suryatman juga menegaskan bahwa laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi ulang sesuai dengan keputusan Bupati.
“Bantuan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari Rp 15 juta untuk kerusakan ringan, Rp 30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp 60 juta untuk kerusakan berat, dengan syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri PU,” jelasnya.