Korban Gempa di Sumedang Dapat Bantuan Rp500 Ribu Per Bulan

Korban Gempa di Sumedang Dapat Bantuan Rp500 Ribu Per Bulan
Korban Gempa di Sumedang Dapat Bantuan Rp500 Ribu Per Bulan (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Korban Gempa di Sumedang Dapat Bantuan Rp500 Ribu Per Bulan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memastikan bahwa dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga setiap bulan akan diberikan kepada semua keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi.

Langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung warga selama menunggu proses perbaikan rumah.

Baca Juga:Alasan Sumedang Rawan Gempa, Salah Satunya Karena Sesar SumedangKandang Ayam di Cimarias Sumedang Kebakaran, Belasan Ribu Ayam Hangus

Herman Suryatman, Penjabat Bupati Sumedang, menyatakan bahwa usulan untuk mendapatkan DTH segera diajukan untuk memastikan bantuan tersebut segera diterima oleh warga.

Pemerintah kabupaten, sejak terjadinya gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 4.8 pada pergantian malam akhir tahun 2023, telah berupaya maksimal dalam menangani daerah yang terdampak.

Saat ini, terdapat 10 lokasi pengungsian dengan total 505 kepala keluarga atau 1.603 jiwa yang telah mendapatkan perhatian terkait kebutuhan dasar mereka.

Herman Suryatman menginformasikan bahwa penanganan pengungsi di 10 titik tersebut sudah relatif berhasil, dan status tanggap darurat telah selesai pada Minggu (7/1).

Masyarakat yang tinggal di tenda darurat saat ini telah memasuki masa transisi pascatanggap darurat, dan tidak lagi tinggal di tenda darurat.

Warga yang rumahnya dinilai aman disarankan untuk kembali menempati rumah mereka dengan tetap waspada.

Sementara itu, bagi mereka yang rumahnya rusak berat, disarankan untuk tinggal di rumah saudara yang dianggap aman dari risiko bencana gempa bumi.

Baca Juga:Sekolah Rusak Akibat Gempa Sumedang, Siswa Belajar BergiliranBMKG Beri Saran Pemkab Usai Ditemukan Sesar Sumedang

Tenda-tenda pengungsian telah dibongkar, dan masyarakat diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Herman Suryatman menekankan bahwa penanganan masyarakat yang terdampak gempa bumi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan melibatkan berbagai pihak dari instansi yang berbeda.

Bantuan yang telah didistribusikan melibatkan pembangunan dapur umum, serta penyediaan kebutuhan logistik seperti kasur, dengan tujuan agar masyarakat yang terdampak dapat merasa aman dan nyaman.

Demikian pembahasan mengenai Korban Gempa di Sumedang Dapat Bantuan Rp500 Ribu Per Bulan.***

0 Komentar