sumedangekspres, CIMALAKA- Pelaksanaan penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka beberapa waktu lalu, mengacu pada Permendagri nomor 110 Tahun 2016, Perda nomor 13 Tahun 2019, Perbup nomor 133 Tahun 2020 dan Perdes nomor 6 Tahun 2023, dengan sistem keterwakilan.
“Adapun tahapan pemilihan anggota BPD, pertama tahapan persiapan yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2023, dengan pembentukan panitia pemilihan BPD sekaligus pelantikan serta sosialisasi ke masyarakat,” ucap Kepala Desa (Kades) Citimun, Dadan kepada Sumeks, baru-baru ini.
Kades memaparkan, untuk tahap kedua yaitu pencalonan, yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai tanggal 12 Desember 2024. Pada tahap tersebut, pendaftaran serta verifikasi calon yang ditetapkan untuk dipilih sebagai anggota BPD periode tahun 2024-2030.
Baca Juga:Relawan Jokowi Targetkan 60 Persen KemenanganJelang Pemilu, Disdukcapil Kejar Perekaman KTP
“Tahap ketiga penetapan unsur masyarakat, dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2023, penetapan dan pengumuman unsur keterwakilan masyarakat,” jelasnya.
Keempat, musyawarah keterwakilan, yang mana ketewakilan perempuan dan keterwakilan wilayah RW 01 sampai RW 03 dilaksanakan tanggal 20 Desember 2023. Sementara, keterwakilan wilayah RW lainnya dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023.
“Terakhir adalah tahap penetapan, yaitu penyusunan laporan tanggal 22 Desember 2024. Pada tanggal 27 Desember panitia pemilihan BPD Desa Citimun sudah menyampaikan berita, acara terkait nama-nama calon anggota terpilih hasil pemilihan atau musyawarah,” papar Kades.
“Adapun hasil pemilihan BPD untuk periode 2024-2030 di Desa Citimun yaitu, dari unsur keterwakilan perempuan satu orang dan dari unsur Keterwakilan wilyah delapan orang, jadi total semuanya sembilan orang,” tandasnya.
Kades berharap, dengan selesainya pemilihan anggota BPD periode 2024-2030, semua anggota BPD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa.
“Harapan kami kepada semua anggota BPD yang terpilih bisa bekerja sama, karena BPD merupakan mitra pemerintah desa,” harapnya.
Kades mengimbau BPD senantiasa bisa kerjasama dengan baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan pembangunan dan semua kegiatan-kegiatan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik dan selalu menjaga harmonisan.
Baca Juga:KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 84 PersenPSI Apresiasi Deklarasi Rejo Semut Ireng
“Semoga pelaksanaan kegiatan pemilihan BPD dapat berlangsung dengan lancar. Saya juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang terpilih meskipun belum ada pelantikan. Semoga kedepan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota BPD, selalu bisa menjaga amanah masyarakat dan senantiasa diberi kemudahan dan kesehatan,” tutup Kades. (ahm)