Tantangan Serius Pemilu 2024: Bawaslu Sumedang dan Stakeholder Diminta Bertindak Tegas Terhadap Alat Peraga Kampanye Yang ‘Bermaharaja

Bawaslu Sumedang dan Stakeholder Diminta Bertindak Tegas Terhadap Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Sumedang dan Stakeholder Diminta Bertindak Tegas Terhadap Alat Peraga Kampanye(apk/istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Tantangan Serius Pemilu 2024 Bawaslu Sumedang dan Stakeholder Diminta Bertindak Tegas Terhadap Alat Peraga Kampanye Yang ‘Bermaharaja, Dalam menghadapi Pemilu serentak 2024, penegakan aturan terkait alat peraga kampanye (APK) menjadi krusial.

Bawaslu Sumedang dan Stakeholder Diminta Bertindak Tegas Terhadap Alat Peraga Kampanye

Pengamat Pemilu, Ade Sunarya, menyoroti bahwa beberapa peserta pemilu di Sumedang tampak mengabaikan regulasi, mengancam ketertiban dan keselamatan.

Ade Sunarya menekankan bahwa regulasi yang jelas telah diatur melalui Perbawaslu Nomor 11/2023 dan Keputusan KPU Sumedang Nomor 394 Tahun 2023.

Baca Juga:Membangun Sumedang Beyond Sehati – Tantangan dan Harapan Tahun 2024Kemacetan Bandung Mengejutkan Lebih Parah dari Jakarta! Tol Cipadalenyi dan Buah Batu Jadi Pintu Neraka

Sayangnya, realitas lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Fenomena pemasangan APK tanpa memperhatikan estetika dan aturan lingkungan semakin memprihatinkan.

APK yang menutup pandangan pengendara dan pejalan kaki, bahkan sampai pada atribut partai politik yang dipasang di fasilitas umum, menjadi masalah serius.

Ade Sunarya mengajak penegak hukum, keadilan Pemilu, dan Satpol-PP untuk bertindak tegas.

Ia meminta agar pelanggaran segera ditindak demi menjaga keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum. Hanya dengan keterlibatan semua pihak, kondisi ini dapat diatasi.

Namun, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yan Mahal Rizzal, menyayangkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia mengingatkan peserta pemilu untuk lebih memahami peraturan daerah guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Baca Juga:Misteri Tersangka KPK, Firli Bahuri Kenapa Belum Ditangkap hingga Januari 2024?Aksi Kamisan Memasuki 17 Tahun Hilangnya Akun X dan Perjuangan Tanpa Akhir

Rizzal menekankan bahwa aturan tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan, melainkan juga mencakup ketentuan daerah.

Harapannya, sinergi antara peserta pemilu, penyelenggara, dan pemerintah dapat meminimalisir pelanggaran.

Meskipun belum ada rekomendasi untuk penertiban APK, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan.

Hanya dengan kesadaran bersama, Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan kondusif dan tanpa gangguan.

0 Komentar