Petugas SPBU di Bogor Dipecat Karena Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Petugas SPBU di Bogor Dipecat Karena Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi
Petugas SPBU di Bogor Dipecat Karena Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi(ilustrasi/freepik)
0 Komentar

sumedangekspres – Petugas SPBU di Bogor Dipecat Karena Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di sebuah SPBU di Kabupaten Bogor berhasil di ungkap oleh Kepolisian Resor Kota Bogor.

Dan 3 orang petugas SPBU telah diamankan Polisi yaitu LL (50) dan dua orang operator SPBU berinisial NA (27) dan FA (26).

Petugas SPBU di Bogor Dipecat

Baca Juga:Indomaret Peduli Berikan Bantuan Untuk Korban Gempa SumedangTNI AU Mendapatkan Pesawat C-130J-30 Super Hercules A-1344 Dari Kemenhan

Atas kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut akhirnya 2 petugas SPBU di Bogor dipecat.

Hal tersebut disampaikan oleh, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) Eko Kristiawan.

“Pertamina tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun. Terkait kejadian ini diberikan sanksi tegas yaitu pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan karena telah berstatus sebagai tersangka,” kata Eko, dikutip dari kompas.com Rabu (24/1/2024).

Eko menyatakan bahwa Pertamina juga akan memeriksa apakah ada tanda-tanda keterlibatan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bogor dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar tersebut.

Dan tidak menutup kemungkinan bahwa pihak pengelola SPBU tersebut akan dikenai sanksi.

“Untuk SPBU yang terindikasi terlibat juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan tingkat kesalahannya,” ucap dia.

Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor, menyampaikan bahwa empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bogor menjadi target pelaku untuk mengisi biosolar bersubsidi tersebut.

Baca Juga:Mahfud MD Mundur Dari Menko Polhukam, Ini Respon PresidenStres Akibat Tugas kuliah, Mahasiswi di Palangkaraya Tewas Bunuh Diri

Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor, menyampaikan bahwa empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bogor menjadi target pelaku untuk mengisi biosolar bersubsidi tersebut.

Dalam setiap pengisian biosolar, pelaku bekerja sama dengan oknum di SPBU. Mereka memberikan uang tip kepada pihak tersebut, dengan jumlah berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 setiap kali mengisi.

“Pelaku ini menghubungi operator SPBU terlebih dulu, kemudian menunjukan barcode MyPertamina yang sudah disiapkan dan berbeda dengan nomor polisi kendaraan,” ungkap Bismo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2024).

0 Komentar