Volume Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400%, BRI Terus Perkuat Keamanan Bertransaksi

Volume Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400%, BRI Terus Perkuat Keamanan Bertransaksi
Volume Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400%, BRI Terus Perkuat Keamanan Bertransaksi
0 Komentar

sumedangekspres – Meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia menjadi salah satu fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, salah satunya adalah dengan terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan bertransaksi, diantaranya melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Pembayaran melalui QRIS diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan pada masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM hingga pelosok tanah air.

Tercatat sepanjang 2023 volume transaksi merchant QRIS BRI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 400%. Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, hal ini menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat.

Baca Juga:BRI Microfinance Outlook 2024 Angkat Strategi Memperkuat Inklusi Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi BerkelanjutanProgram BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

Adapun jumlah merchant QRIS BRI telah mencapai 3,7 juta atau tumbuh 30% year-on-year (yoy) seiring dengan akuisisi merchant QRIS BRI yang dilakukan secara masif.

Pada tahun ini, akuisisi merchant QRIS BRI diproyeksikan mengalami pertumbuhan 20% yoy dengan volume transaksi diproyeksikan tumbuh sekitar 18% yoy. 

“Selain melakukan akuisisi di pusat perbelanjaan, tempat wisata, kuliner, dan pusat transaksi lainnya, BRI pun akan terus melakukan perluasan akseptasi QRIS melalui API, sehingga QRIS BRI dapat lebih mudah untuk diintegrasikan dengan aplikasi partner,” imbuh Andrijanto.

Selain meningkatkan kuantitas kinerja dari QRIS, BRI terus menjamin keamanan bagi nasabah selama bertransaksi. Diantaranya BRI telah melakukan verifikasi data sesuai SOP seperti mewajibkan pihak merchant melampirkan KTP yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil.

Selanjutnya, perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani pihak pemilik merchant. Hal ini guna mencegah adanya penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau fraud QRIS. 

Lebih lanjut pada prosesnya, marketing BRI selalu melakukan on the spot ke merchant untuk melihat langsung lokasi usaha sehingga memastikan dengan kesesuaian dan profil usaha.

Selanjutnya dalam hal penginputan nama merchant, selalu dilakukan verifikasi yang ketat dimana nama usaha disesuaikan dengan signage usaha ataupun clue seperti alamat dan nama jalan. Hal ini guna menghindari adanya penyalahgunaan QRIS oleh merchant.

Baca Juga:Dana Kelolaan Reksadana Tumbuh 13%, BRI-MI Sabet Top 5 Manajer Investasi di Tahun Pertama Gabung BRI GroupKorban Angin Puting Beliung di Sumedang Dapat Bantuan Cepat Tanggap BRI  

Jaminan keamanan juga bisa didapatkan pihak merchant diantaranya dalam mencegah modus penipuan berupa struk palsu dari pembeli.

0 Komentar