Pj Bupati Yudia Ramli Bertemu Pimpinan OJK: Siap-siap Berangus Pinjol dan Judol

BINCANG: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli Bersama Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman saat melakukan pertemua
ISTIMEWA, BINCANG: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli Bersama Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman saat melakukan pertemuan di PPS, Kamis (27/6).
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Mudahnya masyarakat mengakses aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol) semakin meresahkan. Banyak sisi negatif dari pinjol dan judol yang tidak hanya mengganggu kesehatan finansial, bahkan berpotensi merengggut nyawa seseorang.

Menghadapi fenomena pinjol dan judol tersebut, Pemda Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dan berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan kedua masalah tersebut. 

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat melalui literasi inklusi perbankan yang ada di Sumedang,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya, Melati Utsman beserta jajarannya di Ruang Kerja Bupati, Lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (27/6).

Baca Juga:Kekeringan Melanda Kecamatan Ujungjaya, Petani Tanya Keberadaan DewanPolsek Sumedang Utara Kawal Pelepasan Siswa SDN Sukaluyu

Yudia mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi Pemda Sumedang dengan OJK untuk meningkatkan literasi inklusi dan kinerja dari industri perbankan di Kabupaten Sumedang. 

“Dengan memperkuat literasi keuangan serta edukasi melalui upaya komunikasi aktif dan menyeluruh dengan berbagai pihak termasuk dengan OJK diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan  masyarakat atas penawaran pinjol ilegal dan judol,” katanya.

Menurutnya, berbagai upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjol ilegal dan judol harus dilakukan. 

“Hal ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pinjol ilegal dan judol,”ujar Yudia. 

Sementara itu, Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman mengatakan, pertemuannya dengan Pj Bupati Sumedang beserta jajaran ini untuk menjalin sinergitas agar tugas-tugas yang dilaksanakan OJK bisa berjalan efektif.

Disebutkan Melati, secara tugas dan fungsi OJK tidak secara langsung mengawasi kegiatan judol tetapi lebih kepada pengawasan pinjol. Namun demikian, kedua hal tersebut saling berkaitan karena pinjol dijadikan sebagai sumber kegiatan judol. 

“Kami mengajak secara pro aktif masing-masing instasi untuk tidak melakukan judol dengan mengisi aktifitas kegiatan yang positif,” terangnya. 

Baca Juga:Haru! Pemain Sepakbola U-14 Meninggal Saat Bertanding di Stadion Unpad

OJK, sambung Melati, secara sistematik punya program literasi dan edukasi terkait jasa keuangan. 

“Dalam program ini kami selalu ingatkan masyarakat ketika melakukan pinjaman disesuaikan kemampuan dan kebutuhan,” pungkasnya. (red)

0 Komentar