sumedangekspres, TANJUNGMEDAR – Pemerintah Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Wilayah 3 untuk masa bakti 2024–2032. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Cikaramas, Senin (19/5).
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Tanjungmedar, Idi Suhendi, dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Tanjungmedar, termasuk Kapolsek Tanjungmedar, Iptu Gungun Wagiman, serta Kasipem Kecamatan, Deni. Turut hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cikaramas, serta Ketua RT dan RW se-Desa Cikaramas.
Dalam sambutannya, Camat Idi Suhendi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Baca Juga:Serba Rp35 Ribu, Destinasi Belanja Favorit Warga SumedangWarga Serbu Pasar Tumpah Jalan Tol Bojong Jatimulya
“Saya mengucapkan selamat kepada Sdr. Herman sebagai anggota BPD yang baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif,” ujar Camat Idi.
Pelantikan anggota BPD Antar Waktu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kekosongan jabatan yang terjadi di Wilayah 3. Prosesi pengambilan sumpah berjalan lancar dan tertib, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Camat Tanjungmedar dan anggota BPD yang baru.
Lebih lanjut, Camat Idi menegaskan pentingnya peran anggota BPD dalam menjaga aspirasi masyarakat.
“Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat mendukung program pembangunan desa dengan penuh komitmen dan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Cikaramas dalam memastikan keberlangsungan fungsi lembaga BPD sebagai perwakilan aspirasi masyarakat desa. Warga Desa Cikaramas menyambut baik pelantikan ini, dengan harapan anggota BPD yang baru dapat bekerja secara optimal demi kemajuan desa. (red)