sumedangekspres – Jalan raya yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi dan distribusi barang, justru berubah menjadi ladang pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab di Kabupaten Sumedang.
Kepolisian Resor (Polres) Sumedang pun turun tangan, menangkap tujuh orang yang terlibat dalam praktik premanisme berkedok ormas dan keamanan proyek.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumedang, Kamis (29/5/2025), Kapolres AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan bahwa enam dari tujuh pelaku merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di Kecamatan Ujungjaya.
Baca Juga:Rp2.000 yang Berujung Penjara: Ironi Pemerasan Jalanan di SumedangSumedang Bersih dari Preman Jalanan: Polres Berantas Pungli
Mereka memaksa para sopir truk yang melintas di Jalan Raya Al-Sadikin, Desa Sakurjaya, untuk memberikan uang dan membeli air minum kemasan dengan harga tidak wajar.
“Mereka menjual minuman kemasan secara paksa dan apabila sopir tidak memberikan uang maka para pelaku akan mengejar dan memukul bak kendaraan mobil truk tersebut,” kata AKBP Joko Dwi Harsono.
Para pelaku diketahui meminta uang keamanan sebesar Rp2.000 per truk tanpa alasan yang sah.
Selain itu, mereka memaksakan penjualan air mineral botol ukuran 600 ml seharga Rp5.000.
Jika permintaan tidak dipenuhi, mereka mengintimidasi sopir bahkan memukul bak kendaraan dengan benda keras.
Identitas para pelaku yang berhasil diamankan yakni S (45), UDS (52), K (52), TR (36), D (45), dan DR (20), semuanya warga Kecamatan Ujungjaya.
Sementara pelaku ketujuh adalah AM (26), warga Jatinangor, yang menggunakan modus berbeda, namun dengan pola ancaman serupa.
Baca Juga:Ahmad Luthfi: Kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Jateng Dapat Tingkatkan PariwisataPreman Berkedok Jualan Air, 6 Orang Ditangkap Polisi di Sumedang
AM diketahui melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek dengan dalih uang keamanan.
Dengan membawa sebilah golok, ia mengancam akan melakukan kekerasan jika tidak diberi uang.
Salah satu korban terpaksa mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta ke rekening AM karena merasa nyawanya terancam.
“Tersangka AM menanyakan jatah uang kas proyek untuk alasan keamanan dan apabila tidak memberikan uang maka Tersangka AM akan mengajak berkelahi dan membawa golok, karena merasa takut dan terancam pelapor pun mentransferkan uang kepada nomor rekening Tersangka AM,” jelas Kapolres.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai lebih dari Rp6,5 juta, lima dus air minum kemasan merek Batavia, empat unit handphone berbagai merek, satu jaket dengan atribut ormas, serta bukti transfer dan rekaman CCTV terkait aksi pemerasan AM.