DPRD Sumedang Gelar Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Dua Raperda : Sekda Sampaikan Respons Pemkab

DPRD Sumedang Gelar Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Dua Raperda : Sekda Sampaikan Respons Pemkab
DPRD Sumedang Gelar Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Dua Raperda : Sekda Sampaikan Respons Pemkab
0 Komentar

KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Sidang Paripurna, Jumat (20/6/2025), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Sumedang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh peserta sidang, seraya berharap sidang berjalan lancar di bawah petunjuk Allah SWT.

Paripurna digelar setelah daftar hadir menunjukkan jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum sesuai dengan Tata Tertib DPRD, dengan perincian dari masing-masing fraksi dibacakan langsung di awal sidang.

Baca Juga:Wamendagri Nilai Menu Retret Kepala Daerah di IPDN Perlu DitingkatkanPemdes Padasuka Perkuat BUMDes Untuk Kelola Dana Ketapang 

Adapun dua Raperda yang dibahas dalam paripurna kali ini meliputi: Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin secara resmi oleh pimpinan DPRD setelah persetujuan susunan acara, dan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Sumedang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati.

Sekda Tuti Ruswati dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang menyambut baik pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD terhadap dua raperda tersebut.

Ia menegaskan, seluruh catatan kritis dan saran dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan ke depan.

“Masukan dari fraksi-fraksi sangat penting sebagai bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif,” ujar Tuti dari mimbar paripurna.

Dengan berakhirnya penyampaian jawaban Bupati, pembahasan kedua Raperda akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Sidang paripurna ditutup secara resmi dengan ketukan palu oleh pimpinan dewan, menandai tuntasnya salah satu tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah strategis di Kabupaten Sumedang. (red)

0 Komentar