Salah Data DTSEN Bikin Warga Miskin Tak Dapat Bansos, BPS Garut Jelaskan Akar Masalahnya

Salah Data DTSEN Bikin Warga Miskin Tak Dapat Bansos, BPS Garut Jelaskan Akar Masalahnya
Salah Data DTSEN Bikin Warga Miskin Tak Dapat Bansos, BPS Garut Jelaskan Akar Masalahnya
0 Komentar

Ia menegaskan, BPS tidak lagi terlibat langsung dalam pendataan di lapangan. Kewenangan kini sepenuhnya berada di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial daerah yang melibatkan pendamping PKH untuk memverifikasi data warga.

“Jadi yang ke lapangan bukan dari BPS lagi tapi dari pendamping PKH,” sebut Hendra.

Proses verifikasi pun disebut panjang. Menurut Hendra, data yang dinilai belum sesuai dapat dikoreksi dengan melibatkan musyawarah desa (musdes) hingga musyawarah kelurahan (muskel). Setelah itu, data baru disertai surat pertanggungjawaban bupati akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk verifikasi ulang.

Baca Juga:Terlupakan di Tengah Sistem: Kisah Lansia Lumpuh di Garut yang Tak Tersentuh BansosBukan Pengamen Biasa: Polisi Temukan Kratom dan Peluru Tak Aktif di Sumedang

“Dari Dinas Sosial mengatakan, kalau misalkan ada hal-hal yang belum sesuai silahkan diverifikasi dimasukkan lagi melalui SIKS-NG di operator desa. Alurnya memang panjang, nanti ada musdes, muskel, surat pertanggung jawaban bupati langsung ke kementerian untuk dilakukan verifikasi, untuk yang tadi jika ada yang belum masuk, harus diupdate ke sana,” jelasnya.

Hendra menambahkan, peran BPS saat ini hanya sebatas menghitung Probabilistic Model Targeting (PMT) dari hasil verifikasi yang dilakukan pendamping PKH. Data tersebut kemudian diurutkan berdasarkan desil secara nasional setiap tiga bulan sekali.

“Kita hanya menghitung saja, tapi untuk verifikasi dan mencari data yang dihasilkan kita tidak terlibat langsung di lapangan. BPS hanya menghitung PMT dari teman-teman pendamping PKH, nanti diurutkan lagi, selama 3 bulan sekali. itupun oleh BPS pusat,” ujarnya lagi.***

0 Komentar