DPRD juga mendesak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang agar menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan, demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi petani penggarap.
Sementara proses penyelesaian berjalan, seluruh pihak diminta menjaga kondusivitas wilayah. Namun bagi petani, kehadiran di DPRD hari ini menjadi peringatan keras bahwa konflik agraria tidak bisa terus ditunda tanpa kejelasan sikap negara.(red)
