Secara umum, rentang UKT Unpad berada pada kisaran berikut:
• UKT Golongan I: Rp 500.000 per semester
• UKT Golongan II: Rp 1.000.000 per semester
• UKT Golongan III – VIII: Mulai sekitar Rp 2 juta hingga belasan juta rupiah per semester, tergantung:
• Program studi
• Jenjang pendidikan
• Hasil verifikasi kemampuan ekonomi
Besaran UKT tertinggi umumnya berlaku pada program studi tertentu yang membutuhkan fasilitas laboratorium khusus atau berbasis praktik intensif. Namun demikian, Unpad menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT hingga 2029.
Rektor Unpad menekankan bahwa mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tetap dapat mengajukan peninjauan ulang UKT serta mengakses berbagai program beasiswa yang tersedia.
Baca Juga:Terbongkar Jaringan Senjata Api Ilegal di Sumedang, Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perakit dan PenjualTak Pernah Tercatat Sejarah, Tapi Karyanya Abadi, Inilah Sosok Empu Pembuat Mahkota Binokasih Sumedang Larang
Skema Beasiswa Penopang UKT
Untuk menjaga keberlanjutan studi mahasiswa, Unpad menyediakan berbagai skema bantuan, antara lain:
• Beasiswa Pemerintah (KIP Kuliah, dan lainnya)
• Beasiswa Internal Unpad
• Beasiswa Mitra & Lembaga Eksternal
• Bantuan UKT dan Subsidi Pendidikan
Hingga pertengahan 2025, sekitar 24 persen mahasiswa Unpad atau ±7.600 dari total 32.000 mahasiswa tercatat telah menerima bantuan beasiswa.(red)
