“Yang kita bangun bukan sekadar infrastruktur, tetapi sistem transportasi publik yang modern, terintegrasi, aman, nyaman, dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Penandatanganan PSO hari ini juga menjadi jaminan agar layanan angkutan massal dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan tarif yang tetap terjangkau,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan sistem transportasi massal yang terintegrasi di Bandung Raya.
Baca Juga:Layanan Air Bersih Terganggu di Empat Wilayah, Perumda Tirta Medal Terapkan Penggiliran DistribusiSampah Musnah, Andalkan Alat Ramah Lingkungan: Tak Ada Lagi Operasional Angkut Sampah
Kehadiran BRT diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan metropolitan, termasuk Kabupaten Sumedang. (red)
